TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengkonfirmasi bahwa hari ini, Jumat 23 Maret 2023 merupakan batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan wajib pajak (WP) orang pribadi.
Namun, lantaran banyaknya wajib pajak yang mengakses website Direktorat Jenderal Pajak, terjadi error pada sistem. Hal ini menyebabkan terjadinya penundaan pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi yang akan berakhir pada 24.00 WIB
Satu diantara wajib pajak, Anggita mengatakan baru mengisi SPT Tahunan lantaran baru mendapatkan Efin. EFIN atau Electronic Filing Identification Number adalah 10 digit nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak.
Kode EFIN digunakan sebagai identifikasi bagi setiap wajib pajak agar dapat melakukan transaksi elektronik seperti pelaporan SPT.
"Tadi berapa kali mencoba tapi error. Nanti coba lagi, mungkin yang mengakses website masih ramai pada siang hari. Semoga bisa lapor sebelum jam 24.00 WIB," harap Anggita, Jumat 24 Maret 2023.
• Besok Terakhir, Segera Lapor SPT Tahunan Wajib Pajak Pribadi Secara Online Dengan Cara Ini!
• Segera Lapor SPT, Terakhir 31 Maret 2023! Cara ini Bisa Dilakukan Jika Lupa EFIN Atau Pengajuan Baru
Bagi yang belum mengisi SPT Tahunan, berikut panduan umum untuk pelaporan SPT melalui E-Filing:
1. Siapkan dokumen pendukung (bukti potong, kartu keluarga, daftar harta dan utang)
2. Buka djponline.pajak.go.id, masukkan NPWP, password, dan kode keamanan, lalu klik Login
3. Pilih menu Lapor lalu pilih e-Filing
4. Pilih Buat SPT
5. Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Isi SPT mengikuti panduan yang ada.
6. Jika SPT sudah dibuat, sistem akan menampilkan ringkasan SPT. Untuk mengirim SPT tersebut, ambil terlebih dahulu kode verifikasi. Kode verifikasi akan dikirim melalui email Wajib Pajak.
7. Masukkan kode verifikasi dan klik Kirim SPT
8. Setelah mengirim SPT, Bukti Penerimaan Elektronik akan langsung diterima di email wajib pajak.
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini