TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini informasi mengenai cara menukar uang untuk keperluan Lebaran 2023.
Menukar uang menjelang lebaran adalah salah satu kebutuhan yang wajib dipenuhi oleh masyarakat Indonesia.
Hal ini lantaran berbagai keperluan yang dibutuhkan untuk memenuhi lebaran, maka sangat memerlukan jas penukaran uang.
Menariknya alternatifnya adalah dengan menukar uang baru Lebaran 2023 lewat kas keliling Bank Indonesia (BI).
Lantas bagaimana cara menukar uang melalui kas keliling Bank Indonesia? Berikut ulasannya.
• Bank Indonesia Gelar Opening Ceremony Gema Ekonomi Syariah Kalimantan Barat 2023
Kamu hanya perlu mendaftarkan diri dan memilih lokasi penukaran melalui website aplikasi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id/.
Namun perlu diketahui, sebelum melakukan penukaran uang ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi.
Seperti batas nominal penukaran uang baru Lebaran 2023 di kas keliling Bank Indonesia adalah Rp3,8 juta per orang.
Kemudian penukaran uang baru hanya bisa dilakukan pada hari, tanggal, lokasi, dan waktu yang sudah kamu masukkan ke dalam laman saat pendaftaran.
Selain itu pastikan kamu membawa uang rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan tertera di bukti pemesanan.
Khusus NIK KTP hanya bisa dipakai sekali untuk penukaran pada tanggal yang sudah dipesan.
Namun NIK KTP baru bisa dipakai lagi untuk pemesanan penukaran uang baru Lebaran 2023 setelah lewat tanggal yang tertera pada bukti pemesanan.
• Cara Menghasilkan Uang dan Pulsa di Aplikasi HP Secara Online, Cek Seluruh Tugas dan Cara Daftar
Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2023 via PINTAR BI
1. Buka laman https://pintar.bi.go.id/ untuk mendaftarkan diri menukar uang baru Lebaran 2023.
2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling" yang terdapat pada laman utama.