Dalam bentuk 50 persen TPG atau tamsil," jelas Sri Mulyani.
• Dipangkas! Segini Sisa THR dan Gaji ke-13 untuk PNS TNI Polri dan Pensiunan Tahun 2023
Maka, pemberian THR tahun ini bagi ASN pusat dan daerah, TNI, Polri, pensiunan, termasuk guru dan dosen akan disalurkan pada H-10 sebelum Lebaran atau tepatnya pada 4 April 2023.
Sri Mulyani mengimbau kepada kementerian dan lembaga dapat segera mengajukan surat perintah membayar ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai H-10 dan menyesuaikan dari penetapan cuti bersama yang telah diumumkan oleh pemerintah.
Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menginstruksikan kepada semua pemerintah daerah di dalam menyelesaikan penyusunan peraturan kepala daerah mengenai pembayaran THR dan gaji ke-13 dalam minggu ini.
"Dengan demikian, dapat dipastikan agar pembayaran THR untuk ASN daerah dapat juga dimulai pada H-10 bagi pegawai-pegawai pemerintah daerah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News