Cair 4 April, Cek Nominal THR 2023 PNS TNI Polri dan Pensiunan Plus Gaji hingga Tunjangan Terbaru

Penulis: Rizky Zulham
Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani resmi mengumumkan pencairan THR 2023 untuk PNS TNI Polri hingga pensiunan. Segini nominalnya.

Tunjangan lainnya adalah tunjangan anak. Merujuk PP Nomor 7 Tahun 1977, tunjangan anak ditetapkan 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak, dengan maksimal 3 anak.

PNS mendapatkan tunjangan ini selama anaknya berusia kurang dari 18 tahun dan belum menikah, serta tidak memiliki penghasilan sendiri.

4. Tunjangan makan

Sejumlah instansi juga memberikan tunjangan makan. Besarannya yakni Rp 35.000 per hari untuk PNS golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.

5. Tunjangan jabatan

Tunjangan jabatan hanya diterima PNS yang memiliki posisi tertentu atau berada pada jenjang jabatan struktural. Tunjangan ini lebih dikenal sebagai jenjang eselon.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkini