Ramadhan Kareem

BBPOM Pontianak Uji Lab Aneka Takjil di Pasar Juadah Pontianak

Penulis: Ferryanto
Editor: Try Juliansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BBPOM Pontianak Fauzi Ferdiansyah saat memimpin pengecekan sampel takjil di Pasar Juadah di halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak, Jumat 24 Maret 2023.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID. PONTIANAK - Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan di Kota Pontianak melaksanakan sidak terhadap takjil di pasar juadah Kota Pontianak, jumat 24 maret 2024.

Bertempat di Pasar Juadah Masjid Raya Mujahidin, petugas dari BBPOM mengambil sampel dari berbagai takjil yang dijual oleh pedagang.

Setelah itu, petugas langsung melakukan pengujian terhadap seluruh sampel yang diambil di Mobil Laboratorium BBPOM Pontianak.

Kepala BBPOM di Pontianak Fauzi Ferdiansyah menyampaikan pihaknya mengambil sebanyak 22 sampel makanan pada sidak di pasar Juadah kali ini.

Dari seluruh Sampel yang diambil, ia menyatakan tidak ada takjil yang mengandung bahan pangan berbahaya.

Baca juga: Pasar Juadah Mujahidin, Ada Nasi Briyani Bercitarasa Timur Tengah dan Melayu

"Sejak menjelang bulan Ramadhan dan selama bulan Ramadhan, BBPOM melakukan Intensifikasi kegiatan yakni pengambilan sampel Takjil, dan dari hasil pemeriksaan tidak ada yang mengandung bahan berbahaya formalin, boraks, rodamin B, semuanya aman, hasilnya negatif semua, sehingga aman untuk para masyarakat, bisa jajan untuk makanan berbuka puasa," ujarnya.

Pemeriksaan terhadap berbagai pangan ini dikatakan Fauzi dilakukan setiap hari oleh BBPOM Pontianak.

Pemeriksaan bahan pangan dilakukan di berbagai tempat penjualan secara bergantian.

Selain melakukan pengecekan terhadap berbagai takjil, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap berbagai barang di supermarket atau toko ritail yang ada di seluruh Kalbar.

Bila ingin membeli aneka jajan untuk berbuka puasa Kepala BBPOM Pontianak menyampaikan hendaknya memperhatikan beberapa hal.

Pertama tampilan pangan yang baik, memiliki warna yang baik, pangan tidak mengeluarkan aroma yang tidak sedap.

Kepada penjual, ia berpesan untuk selalu membuat pangan dengan kualitas baik, dari berbagai bahan pangan yang baik pula, serta selalu memperhatikan kebersihan dalam proses pembuatan.

Kemudian, bila hendak membeli berbagai bahan pangan kemasan hendaknya selalu melakukan pengecekan terhadap kemasan, pertama kemasan yang baik dan tidak rusak.

Melakukan pengecekan izin edar, serta mengecek waktu kadaluarsa barang. (*)

Gubernur Sutarmidji Perbolehkan Bukber, Asal Tujuannya Berbagi Kepada yang Membutuhkan

Cek berita terbaru terakit Ramadhan DISINI

Berita Terkini