Begini Cara, Syarat dan Prosedur Klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Tahun 2023

Penulis: Peggy Dania
Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi JKK BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja-Berikut ini cara, syarat dan prosedur klaim BPJS Ketenagakerjaan khusus kategori jaminan kecelakaan kerja atau JKK.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jaminan Kecelakaan Kerja menjadi satu diantara manfaat yang bisa didapatkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan menjadi bagian Pekerja bisa mendapatkan jaminan kecelakaan kerja jika terjadi kecelakaan di lapangan.

Jaminan Kecelakaan Kerja yang didapatkan adalah uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sudah terbukti memberikan manfaat kepada para peserta. Manfaat ini bisa berupa uang tunai atau pelayanan kesehatan maupun keduanya, yang diberikan pada saat peserta terkait mengalami kecelakaan kerja maupun terkenal penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Untuk klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) ini, Anda bisa melakukannya di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) terdekat. 

Apakah Terlambat Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Akan Dikenakan Denda? Begini Cara Bayar Iuran BPJS

Berikut persyaratan dokumen yang harus Anda penuhi untuk klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan.

* Formulir 3 (Laporan Kecelakaan Tahap I hingga tahap III)

* Memberi bukti kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan asli 

* Peserta memiliki KTP asli yang dilampirkan

* Bukti kronologis kejadian kecelakaan dan fotocopy KTP minimal 2 saksi

* Melampirkan bukti laporan kepolisian apabila telah terjadi kecelakaan lalu lintas

* Melampirkan kwitansi Pengobatan dan Perawatan

* Surat perintah tugas luar/lembur dari perusahaan tempat kerja peserta (jika kejadian di luar waktu kerja)

* Fotocopy absensi (jika kasus kecelakaan terjadi pada waktu kerja)

* Buku tabungan peserta BPJS Ketenagakerjaan

* NPWP milik peserta yang terdaftar (memiliki saldo lebih dari 50 juta).

Cara Cek Saldo Jaminan Pensiun Dari BPJS Ketenagakerjaan Via Aplikasi JMO dan Website!

Halaman
12

Berita Terkini