Cara Membayar Iuran BPJS Kesehatan Dari Marketplace Shopee, Berikut Rincian Iuran BPJS Kesehatan!

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan dari Shopee-Berikut ini cara mudah membayar Iuran BPJS Kesehatan dengan aplikasi Shopee dan rincian terbaru Iuran BPJS Kesehatan.

Dalam pembayaran iuran peserta PBI di tahun 2021, akan ada kontribusi pemerintah daerah (Pemda) Provinsi sebesar Rp2.000 sampai Rp2.200.

Pada tahun depan, tarif iuran BPJS Kesehatan tetap mengacu pada Perpres 64/2021. Namun, ada perubahan di dalam peserta mandiri atau peserta PBPU dan BP Kelas 3, Besaran iuran BPJS Kesehatan 2021 yang mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020 yaitu:

Kelas 1: Rp 150.000

Kelas 2: Rp 100.000

Kelas 3: Rp 35.000

Apakah Menunggak Iuran BPJS Kesehatan Akan Ada Diberi Sanksi dan Denda? Berikut Penjelasannya!

Untuk mendaftar sebagai peserta program BPJS Kesehatan, individu harus mendaftar dan membayar iuran yang sesuai.

Para peserta program dapat mengakses layanan kesehatan yang disediakan oleh penyedia layanan kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pembayaran BPJS Kesehatan melalui marketplace aplikasi Shopee:

1. Buka aplikasi Shopee di ponsel atau komputer.

2. Cari produk "BPJS Kesehatan" di Shopee.

3. Pilih produk "BPJS Kesehatan" dan klik "Beli Sekarang".

4. Masukkan nomor kepesertaan BPJS Kesehatan Anda.

5. Pilih jenis program BPJS Kesehatan Anda, apakah mandiri atau perusahaan.

6. Masukkan jumlah iuran bulanan yang harus Anda bayar.

7. Pilih metode pembayaran yang Anda inginkan, seperti transfer bank atau kartu kredit/debit.

8. Konfirmasi pesanan dan lakukan pembayaran.

9. Setelah pembayaran selesai, Shopee akan mengirimkan bukti pembayaran ke email atau nomor telepon yang terdaftar di akun Shopee Anda.

Demikian tadi cara-cara membayar Iuran BPJS Kesehatan lewat aplikasi marketplace Shopee dan Iuran BPJS Kesehatan, Semoga membantu. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News

Berita Terkini