TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Untuk melaksanakan kegiatan ibadah terutama Sholat Fardu seperti Sholat Subuh tentunya wajib di awali dengan berwudhu.
Berwudhu merupakan bersuci dan sebagai syarat yang dilakukan sebelum Sholat.
Berwudhu memiliki tata caranya yang dilakukan sebelum Sholat Subuh atau Sholat Fardu lainnya yang bisa disertai dengan doa.
Berikut tata cara berwudhu dari awal hingga akhir
Baca juga: Tata Cara Sholat Taubat di Malam Hari Bulan Puasa Ramadhan Lengkap Doa setelahnya Arab dan Latin
Dilaksanakan harus sesuai urutannya
1. Niat
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالٰى
Nawaitul wudluu a liraf tl hadatsil ash -ghari fardlan lillaahi taaala .
Artinya :
"Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil, fardlu karena Allah."
2. Membasuh muka (mulai dari tumbuhnya rambut hingga dagu, dari telinga kanan hingga telinga kiri)
3. Membasuh kedua tangan hingga ke siku-siku diawali dari anggota tangan sebelah kanan
4. Mengusap sebagian rambut kepala
5. Membasuh kedua kaki sampai kedua mata kaki diawali dari anggota kaki sebelah kanan
6. Tertib (berurutan)
Doa Sesudah Berwudhu
Selesai berwudhu disunatkan membaca doa sambil menengadah ke kiblat, dan mengangkat kedua belah tangannya.
Lafadz berdo'a wudhu sebagai berikut:
اَشْهَدُ اَنْ لاَّاِلَهَ اِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِىْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِىْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ، وَجْعَلْنِيْ مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ
"Asyhaduallaa ilaaha illallaah wahdahulaa syariika lahu wa asyhadu anna muhammadan' abduhu warasuuluhu . Allahummaj'alini i minat -tawwaabiina , waj'alni minal mutathahhiriina waj alnii min 'ibadi kash shaalihiina."
Artinya :
"Aku bersaksi tiada Tuhan melainkan Allah dan tidak ada yang menyekutukan bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hambaNya dan UtusanNya. Ya Allah jadikanlah aku orang yang ahli taubat, dan jadikanlah aku orang yang suci dan jadikanlah aku dari golongan orangorang yang shaleh."
Perkara yang Membatalkan Wudhu
1. Keluar sesuatu dari qubul dan dubur, misalnya buang air kecil maupun besar, atau keluar angin dan sebagainya.
2. Hilang akal sebab gila, pingsan, mabuk dan tidur nyenyak.
3. Tersentuh kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya tanpa memakai tutup, (muhrim artinya keluarga yang tidak boleh dinikah).
4. Tersentuh kemaluan (qubul atau dubur) dengan tapak tangan atau jari-jarinya langsung tanpa lapis apapun (walaupun kemaluannya sendiri).