TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat terus menggencarkan sosialisasi program kampanye mandatory halal. Kemenag Kalbar menggandeng berbagai pihak untuk melakukan sertifikasi produk halal.
Sesuai hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan Satgas Layanan Halal se-Indonesia, disepakati penyelenggaraan kampanye mandatory halal, Sabtu 18 Maret 2023 mendatang.
“Dalam rangka menyukseskan kampanye mandatory halal dan mencapai target 1 juta sertifikat halal secara gratis itu, kami dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat terus menggandeng berbagai pihak untuk menyukseskan program pemerintah ini," ucap Kakanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat, Muhajirin Yanis saat mengikuti kegiatan di Bank Indonesia, Jumat 10 Maret 2023 kemarin.
Satu diantara upaya untuk menyukseskan kegiatan sertifikasi halal dengan melakukan kerjasama dengan Bank Indonesia yang juga melaksanakan kegiatan Gema Ekonomi Syariah Kalimantan Barat.
• Kemenag Kalbar akan Gelar Kampanye Mandatory Halal, Targetkan 10 Juta Produk Bersertifikasi
Menurut Muhajirin Yanis, Kemenag Kalbar ikut ambil bagian karena merasa penting ketika program ekonomi syariah bisa jalan, tentu harus didukung sertifikat halal dari produk-produk yang ekonomi yang dimaksud.
Apakah itu produk makanan maupun minuman, produk kecantikan dan usaha-usaha lainnya sehingga seluruh UKM yang dibina oleh Bank Indonesia didorong agar semua berproses untuk melakukan sertifikat halal.
Kegiatan yang dilakukan secara bersama antara lain Bank Indonesia dengan Kanwil Kemenag Kalbar mengadakan talkshow melalui siaran radio untuk sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya ekonomi syari’ah dan sertifikat halal.
Selain itu untuk mendapatkan dukungan dari stakeholder dari Forkopimda dan instansi vertikal, Bank Indonesia menggelar kegiatan jalan sehat bersama pada Jumat 10 Maret 2023 pagi.
Selanjutnya pada Senin 13 Maret 2023 mendatang juga akan dilakukan pameran dan kegiatan Gebyar Ekonomi Syari’ah bertempat di Masjid Raya Mujahidin Pontianak.
Sehingga tim satgas Halal dari Kanwil Kemenag Kalbar bersama Tim Pendamping Halal akan melakukan pendampingan kepada lembaga-lembaga, para pelaku usaha terkait dengan proses sertifikasi halal.
“Dalam rangka kampanye mandatory halal ini kami telah menyiapkan 28 titik untuk melakukan sosialisasi. Kami menginstruksikan kepada kepala madrasah, maupun pimpinan pondok pesantren untuk ambil bagian di dalam pelaksanaan kampanye mandatory halal,” tegas orang nomor satu di Kemenag Kalbar ini.
Muhajirin Yanis meminta kepada kepala madrasah dan kepada seluruh pimpinan pondok pesantren agar juga mengidentifikasi produk-produk makanan maupun minuman yang dititipkan kepada kantin madrasah dan pondok pesantren sehingga itu bisa dimasukkan dalam daftar untuk memiliki kewajiban atau bisa didampingi dalam rangka proses sertifikasi halal.
Kemenag Kalbar juga telah melakukan pembicaraan dengan pimpinan instansi vertikal dan Forkopimda bahwa tim pendamping halal terutama Satgas Halal Kanwil Kemenag Kalbar maupun Satgas halal Kemenag Kabupaten/kota akan mengunjungi kantor-kantor untuk langsung melakukan pendampingan terhadap kantin-kantin yang ada di sana agar bisa dilakukan proses sertifikasi halal.