9. Verifikasi wajah Anda melalui scan wajah dengan cara mengedipkan mata.
10. Jawab pertanyaan tentang alasan Anda mengikuti Kartu Prakerja.
11. Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan.
12. Verifikasi nomor HP Anda yang masih aktif.
13. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi Anda.
14. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).
Demikian tadi informasi mengenai penggunaan Insentif Kartu Prakerja gelombang 48 dengan syarat sekaligus cara mendaftar. Semoga bermanfaat. (*)
Sumber : Tribunpontianak