Apa Saldo BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Sebagian Saat Masih Aktif Bekerja?

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan 10 persen dikantor cabang-Simak cara dan syarat yang perlu untuk dipersiapkan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mencairkan saldo JHT secara sebagian atau sesuai ketentuan sebanyak 10 persen pada artikel berikut.

- NPWP (jika punya)

Apabila semua syarat terpenuhi maka peserta dapat melakukan pencairan Saldo BPJS Ketenagakeraan dengan dua cara yaitu melalui aplikasi JMO atau mendatangi kantor cabang terdekat. 

Perlu diingat, dokumen yang disiapkan berupa dokumen asli dan fotokopi. Tambahan informasi, pengambilan JHT sebagian berpotensi menyebabkan pengenaan pajak progresif pada pengambilan JHT berikutnya apabila jarak pengambilan lebih dari 2 tahun.

Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Saat Berhenti Bekerja, Cek Status BPJAMSOSTEK Secara Online!

Cara Klaim JHT di Kantor Cabang

Dilansir dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, untuk melakukan klaim sebagian (10 % atau 30 % ) dapat dilakukan dengan mendatangi kantor cabang.

Berikut merupakan langkah pendaftaran ajuan klaim di kantor cabang.

1. Melakukan scan QR Code yang tersedia di Kantor Cabang

2. Mengisi Data Awal yaitu NIK, Nama Lengkap, & Nomor Kepesertaan

3. Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.

4. Setelah Verifikasi, Peserta akan Diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.

5. Mengunggah Dokumen Persyaratan.

6. Peserta menunjukan notifikasi kepada petugas Kantor Cabang untuk mendapatkan nomor antrian.

7. Proses lanjutan akan dilakukan di Kantor Cabang tersebut sampai dengan proses wawancara selesai.

8. Manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.

Demikian informasi mengenai pencairan BPJS Ketenagakerjaan sebagian atau 10 persen saat masih aktif bekerja. Semoga membantu. (*)

Simak Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News

Berita Terkini