TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Berikut informasi syarat penerima PIP Kemdikbud 2023, cair mulai kapan, login pip.kemdikbud.go.id cek nominal bantuan lengkap SD-SMA.
Pencairan bantuan PIP Kemdikbud 2023 kapan dimulai hingga cara daftar jadi penerima bantuan untuk siswa sekolah SD, SMP, dan SMA sederajat.
Seperti diketahui PIP Kemdikbud merupakan satu diantara program bantuan dari pemerintah yang disalurkan kepada siswa kurang mampu.
Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud kabarnya akan dicairkan setiap tahun sebagaimana tahun sebelumnya bantuan ini disalurkan ke siswa di Indonesia.
• Cek Bansos Siswa KPM KIP Terdata di DTKS atau Dapodik PIP Kemdikbud 2023 Online, Berikut Caranya!
Para siswa sekolah nantinya yang terdaftar sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 akan mendapatkan nominal bantuan mulai Rp450 ribu hingga Rp1 juta per siswa.
Nantinya PIP Kemdikbud juga hanya akan dibagikan kepada peserta didik yang berusia 6 tahun sampai dengan 21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Meski begitu siswa yang akan mendapat bantuan PIP Kemdikbud ialah yang sudah memenuhi syarat yang ditentukan hingga terdaftar datanya di DTKS Kemensos atau memiliki KIP.
Jika mengacu pada tahun 2022, penerima bantuan PIP Kemdikbud namanya akan tertera di data pip.kemdikbud.go.id.
• Cek Data Penerima PIP Kemdikbud , Apa Itu PIP / Program Indonesia Pintar Bantuan 1 Juta Kemendikbud?
Berikut syarat lain yang perlu dipenuhi untuk menjadi penerima PIP Kemdikbud cek lengkapnya di bawah ini:
1. Siswa usia 6 sampai 21 tahun dengan prioritas:
A. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperoleh dari hasil pemadanan terkini data yang terdapat di Dapodik dengan DTKS Kemensos.
B. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yaitu:
- Siswa yang berstatus yatim dan/atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan.
- Siswa yang baru kembali bersekolah akibat putus sekolah.
- Siswa terdampak bencana alam.