Bagi yang belum tahu, berikut tata cara membuat Identitas Kependudukan Digital:
1. Download Identitas Kependudukan Digital di Playstore
2. Buka aplikasi, lakukan pengisian NIK, email dan Nomor Handphone lalu klik tombol verifikasi data
3. Pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognation
4. Setelah melakukan pengambilan foto kemudian pilih scan QRCode (QR Code didapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)
5. Setelah berhasil, cek email yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD.
6. Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD.
7. Aktivasi IKD telah selesai.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News