TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak atau BBM Subsidi resmi akan diterapkan mulai besok Senin 6 Februari 2023.
Dengan PT Pertamina, sekaligus memperluas wilayah pembatasan pembelian bahan bakar minyak BBM jenis Solar Subsidi.
Sedikitnya total akan ada 193 kabupaten/kota di Indonesia yang mengharuskan para pembeli wajib menggunakan Subsidi Tepat MyPertamina. Hal terkait dilakukan supaya pendistribusian BBM subsidi lebih termonitor.
Demikian dikatakan oleh Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.
"Tujuannya agar pendistribusian BBM subsidi lebih termonitor. Karena masih terdapat potensi penyalahgunaan pembelian atau penyelewengan BBM subsidi," ujarnya Minggu 5 Februari 2023 mengutip Kompas.com.
• Beli BBM Subsidi Mulai Senin Resmi Dibatasi, Cek Jatah Jenis Kendaraan Pribadi dan Angkutan
Untuk bisa membeli Solar subsidi, claon pembeli harus mendaftarkan di Subsidi Tepat MyPertamina untuk mendapatkan QR code.
Kode inilah yang menjadi syarat dan harus ditunjukkan kepada operator SPBU Pertamina ketika hendak melakukan pembelian.
Sebelum mendaftar, konsumen perlu menyiapkan dokumen persyaratan, antara lain:
- Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Foto kendaraan yang memperlihatkan jumlah roda dan nomor polisi
- Surat rekomendasi (untuk non-kendaraan).
Untuk memudahkan proses pendaftaran, pastikan agar:
- Foto KTP terbaca
- Foto STNK terbaca