Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Saat Berhenti Bekerja, Cek Status BPJAMSOSTEK Secara Online!

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aplikasi untuk klaim BPJS Ketenagakerjaan-Simak cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan apabila berhenti bekerja dan cara cek kepesertaannya secara online pada artikel berikut.

Selanjutnya Ini cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak via aplikasi dilansir dari laman BPJSTK Mobile:

1. Peserta harus mengunduh aplikasi JMO di Android. 

2. Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

3. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

4. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
Kemudian pilih di "Kartu Digital".

5. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan cek BPJS Ketenagakerjaan

Demikian informasi cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan ketika berhenti bekerja di perusahan sekligus cara cek setelah dinonaktifkan dengan aplikasi BPJSTK Mobile. Semoga bermanfaat. (*)

Simak Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News

Berita Terkini