Jadwal Samsat dan SIM Keliling Pontianak Hari Ini 31 Januari 2023, Berapa Denda Tilang ETLE 2023?

Penulis: Peggy Dania
Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Jadwal SIM Keliling Pontianak 2023-Berikut jadwal Samsat Keliling dan SIM Keliling Pontianak Januari 2023, Lengkap daftar pelanggaran lalu lintas yang dikenakan Tilang Elektronik ETLE.

7. Bonceng lebih dari dua orang: denda tilang Rp 250 ribu atau kurungan dua bulan.

8. Tidak menyalakan lampu motor siang hari: denda tilang Rp 100 ribu atau kurungan 15 hari.

Demikian informasi jadwak Samsat Keliling dan SIM Keliling Pontianak yang kami sandingkan dengan besaran denda yang akan dikenakan pada kendaraan yang terkena Pelanggaran Tilang ELektronik. Semoga bermanfaat. (*)

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkini