Khazanah Islam

Apakah Orang Islam Boleh Merayakan Imlek ? Ini Hukum Fiqh untuk Ucapan Selamat Tahun Baru China 2023

Penulis: Ishak
Editor: Ishak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ulasan Khazanah Islam Tribun Pontianak untuk hukum apakah orang Islam boleh merayakan Imlek atau tidak. Termasuk Tahun Baru China 2574 Kongzi Li - 2023 Masehi kali ini. Selengkapnya di artikel ini Minggu 22 Januari 2023 .

"Imlek itukan perayaan hari, bukan agama,"

"Nggak ada apa-apanya bagi Islam, nggak ada masalah," ujar mendiang Gus Dur atau KH Abdurrahman Wahid , sebagaimana dirangkum dari laman Kompas.com yang dimuat pada 30 Januari 2008 silam .

Sementara itu, pendapat ke dua sedikit berbeda.

Pendapat ke dua memilih untuk lebih berhati-hati atau dalam Fiqh Islam disebut dengan sifat Wara .

Umat Muslim dianjurkan sebaiknya memiliki sikap sebagaimana tuntunan dalam Alquran .

Baca juga: Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2023 Dalam 3 Bahasa Mandarin, Inggris dan Indonesia

Yakni di Alquran surat Al Kafirun .

Terutama pada ayat ke 6 yang berbunyi:

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِىَ دِينِ

Latin:

"Lakum dīnukum wa liya dīn,"

Artinya:

"Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku”

Selain itu, pendapat ini ditegaskan dengan Hadist Rasulullah SAW yang melarang Umat Muslim di zaman tersebut merayakan hari raya Nairuz dan Mahrajan .

Dua hari raya tersebut sebelum Islam adalah perayaan bagi masyarakat kota Madinah yang menjalaninya dengan senang-senang. 

Dan ragam aktivitas hura-hura.

Baca juga: Momen Imlek di Singkawang, Warga Tionghoa Padati Vihara Pusat Kota Pagi Ini

Halaman
1234

Berita Terkini