BPOM Jamin Semua Produk Obat Sirup Produksi PT Lapi Laboratories Aman Konsumsi

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Produk sediaan sirup milik PT Lapi Laboratories telah dinyatakan aman oleh BPOM.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Semua produk obat sirup milik PT Lapi Laboratories kini dinyatakan aman untuk dikonsumsi sesuai rekomenadsi dari BPOM.

Pernyataan itu setelah seluruh produk sediaan sirup miik PT Lapi Laboratories dinyatakan aman dari cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Pernyataan tersebut didapat setelah seluruh produk melalui tahap verifikasi yang ketat oleh BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Adapun BPOM telah merilis surat edaran Nomor HM.01.1.2.12.22.189 tanggal 22 Desember 2022; Nomor HM.01.1.2.12.22.191 tanggal 29 Desember 2022; dan Nomor B-PW.02.04.4.43.01.23.55 tanggal 11 Januari 2023.

Surat tersebut menyatakan bahwa seluruh produk PT Lapi Laboratories aman digunakan sesuai aturan pakai.

Terbaru! Daftar Merek Obat Sirup yang Sudah Aman Dikonsumsi Terhitung Mulai Desember 2022

Sebagai informasi, PT Lapi Laboratories merupakan salah satu perusahaan Farmasi yang banyak memproduksi dan memasarkan sediaan obat cair atau sirup sejak puluhan tahun lalu.

Pihak PT Lapi Laboratories menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengujian mandiri terhadap cemaran EG dan DEG.

Khususnya pada produknya sesuai dengan metode yang tepat dan dilakukan di laboratorium yang sudah terakredisasi.

Pengujian dan verifikasi produk obat sirup produksi PT Lapi Laboratories dilakukan sebagai respons terhadap kasus gagal ginjal akut pada anak yang terjadi beberapa waktu belakangan akibat cemaran zat EG dan DEG pada obat sirup.

Kasus tersebut menjadi topik hangat pada seluruh media massa.

Sehingga membuat banyak orangtua khawatir, terlebih pasien kebanyakan adalah anak di bawah usia lima tahun.

Obat sirup produksi PT Lapi Laboratories

Perlu diketahui, produk sediaan sirup untuk obat demam, batuk, pilek, dan asma keluaran PT Lapi Laboratories yang dinyatakan aman oleh BPOM adalah Lapifed sirup, Lapifed DM sirup, Lapifed Ekspektoran sirup, Rhelafen suspensi, Rhelafen Forte suspensi, dan Apetic drops.

Ada pula Apetic suspensi, Apetic Forte suspensi, Lacoldin sirup, Lanos drops, Lanos Plus sirup, Lapisiv sirup, Lapimuc drops, Lasal Ekspektoran sirup, Lasal sirup, Lasmalin sirup, dan Mucovy sirup.

Sementara itu, produk sediaan sirup untuk obat antiradang, alergi, dan antivirus PT Lapi Laboratories yang dinyatakan aman oleh BPOM adalah Lameson suspensi, Desdin sirup, Tiriz drops, Bestalin sirup dan Laprosin sirup.

Update Daftar Merek Obat Sirup dan Perusahaan Farmasi yang Dicabut Izin Edar oleh BPOM

Halaman
12

Berita Terkini