TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi Ke-73 tahun 2023, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Sanggau memberikan pelayanan Paspor simpatik, yaitu pelayanan Paspor yang dilaksanakan pada hari libur yaitu Sabtu dan Minggu.
"Di Kanim Sanggau dilaksanakan pada Sabtu 14 Januari 2023, kemarin 22 pemohon yang datang. Pelayanan paspor simpatik ini merupakan alternatif bagi pemohon yang memiliki kesibukan di hari kerja," kata Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau I Gede Semarajaya melalui Kasi Teknologi dan Informasi Keimigrasian (Tikim), Yusuf, Senin 16 Januari 2023.
Pemohon lanjutnya, dapat langsung dating ke Kantor Imigrasi tanpa harus melakukan pendaftaran paspor melalui online (M-Paspor).
"Layanan ini diadakan dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi ke-73 dan akan terus diselenggarakan setiap akhir pekan hingga tanggal 22 januari 2023 mendatang," ujarnya.
• Perkara Perceraian Mendominasi di Pengadilan Agama Sanggau Tahun 2022 dari 569 Perkara yang Masuk
Selain layanan Paspor Simpatik, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau juga melakukan bakti sosial dengan cara membersihkan tempat ibadah, dalam hal ini dilaksanakan pada Jumat 13 Januari 2023 di Masjid Nurul Iman Sanggau.
Dikatakannya, pelaksanaan layanan paspor simpatik mengacu pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI- 0005.KP.04.01 Tahun 2023 Tentang Panitia Nasional Hari Bhakti Imigrasi ke 73 Tahun 2023.
"Kegiatan Layanan Paspor Simpatik mendapat respon positif dari masyarakat, hal ini ditandai dengan banyaknya masyarakat yang datang untuk mengurus paspor pada hari libur akhir pekan ke Kantor Imigrasi Sanggau. Begitu juga bakti sosial disambut baik oleh pengurus masjid," pungkasnya.
• Cegah Stunting di Sanggau, Lurah Tanjung Sekayam Gelar Posyandu Remaja
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News