"Disini ada Kasat Polairud silahkan langsung koordinasi kan dengan beliau terkait Undang-undang nya," jawab Kapolres.
Kapolres Mempawah juga meminta Kasat Polairud dan Kapolsek Mempawah Timur mensosialisasikan Undang-undang tentang penangkapan untuk menggunakan racun.
"Saya juga mengimbau kepada masyarakat apabila ada permasalahan jangan langsung dilaporkan ke Polres, kita ada program restoratif justice, silahkan diselesaikan secara kekeluargaan musyawarah, ada Pak Camat, Pak Kades, Bhabinkamtibmas dan Babinsa," ujar AKBP Fauzan berpesan.
Lebih lanjut diskusi dan tanya jawab pun dilanjutkan dengan berbagai masukan dan pertanyaan yang dilontarkan oleh masyarakat yang hadir dan langsung dijawab oleh Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News