Info Stimulus

Kalender 2023 Bansos, Januari Pemegang KIS Terima Bansos PKH dan BPNT Berupa Sembako-Uang Tunai!

Penulis: Peggy Dania
Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bansos PKH dan BPNT Kalender 2023-Simak artikel ini mengenai penggunaan KIS dari BPJS Kesehatan sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT tahap pertama yang dijadwalkan cair Januari Kalender 2023.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) bakal menerima bantuan sosial PKH dan BPNT Tahap pertama dibulan Januari Kalender 2023 berupa sembako atau uang tunai.

Kepesertaan dalam KIS merupakan identitas bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Manfaat memiliki KIS adalah akses masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah.

Selain menerima jaminan kesehatan dari pemerintah, pemegang KIS Penerima Bantuan Iuran (PBI) bisa mendapatkan Bansos PKH pada tahun Kalender 2023.

Kalender 2023 Bansos, PPKM Resmi Dicabut Namun Pemerintah Tetap Cairkan Bansos Covid-19 Tahun Depan

Kemudian, syarat penerima bantuan adalah pemegang PBI KIS harus terdaftar di DTKS Kemensos dan kartu berstatus aktif.

Perlu kami sampaikan bahwa apabila masyarakat terdaftar sebagai pemegang PBI KIS dari Kemensos maka secara otomatis mereka berstatus KPM dan berhak menerima Bansos baik berupa PKH atau yang lainnya. 

Berdasarkan jadwal pencairan PKH pada tahun 2022, dimana penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli dan Oktober.

Sementara pada tahun Kalender 2023 tahap pertama akan dimulai bulan Januari jika merujuk jadwal tahun sebelumnya. 

Kalender 2023 Bansos Pemerintah Dianggarkan Sebesar Rp 470 Triliun, Cek Rincian Pembagiannya Disini!

Berikut rincian jadwal pencairan PKH Kalender 2023

Tahap 1: Januari, Februari, Maret 

Tahap 2: April, Mei, Juni

Tahap 3: Juli, Agustus, September

Tahap 4: Oktober, November, Desember.

Jika tidak ada perubahan jadwal pencairan seperti tahun lalu, pemilik KIS berpeluang mendapatkan bansos PKH pada Januari 2023.

Kalender 2023 Bansos, Jadwal Pencairan BPNT dan PKH Kepada 28 Juta KPM Mulai Januari

Berikut status penerima bansos PKH bulan Januari Kalender 2023 secara online di website Cekbansos.kemensos.go.id yaitu:

- Login ke link Cekbansos.kemensos.go.id

- Pilih nama provinsi untuk desa sesuai alamat di KTP

- Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar

- Klik tombol 'Cari Data'

- Muncul daftar penerima bantuan ini.

Sebagaimana yang dikutip dari situs Kemenkeu bahwa pada tahun Kalender 2023 Pemerintah telah mempersipkan anggaran yang besar yang dibebankan kepada APBN tahun 2023 untuk perlindungan sosial. 

“Perlinsos tahun depan akan mencapai Rp479,1 triliun. Ini sedikit lebih rendah dari tahun ini Rp502,6. Tapi sekali lagi, tahun ini kita ada PCPEN yang memberikan tambahan Rp182,9 triliun, termasuk untuk subsidi minyak goreng, tambahan bansos dan lain-lain. kita menghadapi guncangan,"Dikutip dari Kemenkeu RI. 

Dengan begitu sebagian anggaran akan dialokasikan melalui Kementerian Sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Kalender 2023 Bansos, Jadwal Pencairan PKH Kemensos Dilengkapi Nominal dan Syarat Penerima!

Berikut sebagai informasi tambahan kriteria penerima Bansos dan jumlah penerimaannya:

1. Kriteria ibu hamil dapat PKH Rp. 3 juta per tahun atau Rp. 750 ribu per tahap

2. Kriteria anak balita dapat PKH Rp. 3 juta satu tahun atau Rp. 750 ribu per tahap.

3. Kriteria siswa SD/sederajat mendapatkan PKH Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

4. Kriteria siswa SMP/sederajat mendapatkan PKH Rp 1,5 juta satu tahun atau Rp 375 ribu per tahap.

5. Kriteria siswa SMA/sederajat mendapatkan PKH Rp 2 juta satu tahun atau Rp 500 ribu per tahap.

6. Kriteria Lansia PKH Rp. 2,4 juta per tahun atau Rp. 600 ribu per tahap.

7. Kriteria disabilitas bisa PKH Rp 2,4 juta satu tahun atau Rp 600 ribu per tahap.

Itulah infomasi mengenai pemegang KIS dari BPJS Kesehatan PBI yang berhak menjadi penerima Bansos pada tahun Kalender 2023 dan menunggu tahapan pencaitranya dibulan Januari sehingga perlu dilakukan pengecekan secara online. (*)

Simak Berita dan Artikel Terkait Bansos Disini

Berita Terkini