TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) bakal menerima bantuan sosial PKH dan BPNT Tahap pertama dibulan Januari Kalender 2023 berupa sembako atau uang tunai.
Kepesertaan dalam KIS merupakan identitas bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Manfaat memiliki KIS adalah akses masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah.
Selain menerima jaminan kesehatan dari pemerintah, pemegang KIS Penerima Bantuan Iuran (PBI) bisa mendapatkan Bansos PKH pada tahun Kalender 2023.
• Kalender 2023 Bansos, PPKM Resmi Dicabut Namun Pemerintah Tetap Cairkan Bansos Covid-19 Tahun Depan
Kemudian, syarat penerima bantuan adalah pemegang PBI KIS harus terdaftar di DTKS Kemensos dan kartu berstatus aktif.
Perlu kami sampaikan bahwa apabila masyarakat terdaftar sebagai pemegang PBI KIS dari Kemensos maka secara otomatis mereka berstatus KPM dan berhak menerima Bansos baik berupa PKH atau yang lainnya.
Berdasarkan jadwal pencairan PKH pada tahun 2022, dimana penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli dan Oktober.
Sementara pada tahun Kalender 2023 tahap pertama akan dimulai bulan Januari jika merujuk jadwal tahun sebelumnya.
• Kalender 2023 Bansos Pemerintah Dianggarkan Sebesar Rp 470 Triliun, Cek Rincian Pembagiannya Disini!
Berikut rincian jadwal pencairan PKH Kalender 2023
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember.
Jika tidak ada perubahan jadwal pencairan seperti tahun lalu, pemilik KIS berpeluang mendapatkan bansos PKH pada Januari 2023.
• Kalender 2023 Bansos, Jadwal Pencairan BPNT dan PKH Kepada 28 Juta KPM Mulai Januari
Berikut status penerima bansos PKH bulan Januari Kalender 2023 secara online di website Cekbansos.kemensos.go.id yaitu: