PPKM Dicabut, SMKN 1 Sukadana Kayong Utara Ingatkan Siswa Disiplin PHBS

Penulis: Zulfikri
Editor: Rivaldi Ade Musliadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala SMK Negeri 1 Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Tulus.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Pemerintah telah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau disingkat PPKM.

Menyikapi hal ini, pihak Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, tetap mengingatkan para siswa siswi menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

Kepala SMK Negeri 1 Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Tulus mengatakan bahwa pihak sekolah tetap memberikan imbauan menjaga kebersihan terutama mencuci tangan serta menggunakan masker.

"Intinya kami dari pihak sekolah, selalu mengimbau meskipun tidak terlalu mengetatkan dalam arti mewajibakan kami mengimbau menjaga kebersihan terutama mencuci tangan, pakai masker (imbauan)," ujar Tulus. Selasa 10 Januari 2023.

SMKN 1 Sukadana Kayong Utara Pastikan Sarana Praktik Perhotelan Memadai

Ia menuturkan, penggunaan masker bagus mencegah udara kotor masuk ke hidung dan mulut. Dengan begitu, hidup sehat tetap harus dijalankan

"Bagaimanapun biarpun tidak Covid-19, masker itu sebenarnya bagus," jelasnya.

Untuk itu, Ia menyampaikan sekolah mengikuti program Pemerintah dengan kapasitas mengimbau para siswa siswi.

"Jadi mengikuti program Pemerintah, tetap mengimbau kapasitas kita begitu," tutup Kepala SMK Negeri 1 Sukadana ini. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkini