Dari Kayu Lapis, Ruslan menuju kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang.
Di Kecamatan Seluas, Ruslan berhasil mencuri sejumlah sepeda motor yakni Yamaha R15, Yamaha Aerox serta sejumlah handphone.
Lalu, Ruslan kabur menuju Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, disana Ruslan mencuri uang dari rumah warga dengan nilai 2,7 Juta rupiah lalu dirinya pun mencuri sepeda motor Kemudian ia menuju kembali ke Kecamatan Sandai.
Dari Sandai, Ruslan menuju Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, dari sana ia kembali menuju Pontianak dengan motor curian jenis Yamaha WR.
Di Pontianak dirinya selama beberapa hari tidur di Masjid Raya Mujahidin, hingga akhirnya tertangkap saat melakukan pencurian di Mall Ramayana.
"Di setiap daerah yang disinggahinya dia membuat tindak pidana, ini sudah ada 11 LP yang dilaporkan," ungkap Kombes Adhe.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News