Cara dan Syarat Membuat KTP Digital, Apa Saja Data yang Tercantum Di KTP Digital?

Penulis: Peggy Dania
Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KTP Digital 2023-Simak cara dan syarat membuat KTP Digital ditahun 2023 pada artikel ini dan telah dilengkapi dengan apa saja yang menjadi isi dari KTP berbasis Digital dalam bentuk Aplikasi di smartphone.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- KTP Digital bakal digencarkan pemerintah pada tahun 2023 untuk mengantisipasi hilangnya dokumen penting secara fisik berupa KTP. 

Sebab dengan KTP Digital ini dokumen kependudukan nantinya tak perlu dicetak atau disimpan dalam dompet.

Dalam pembuatan KTP Digital, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan ada syarat yang harus dipenuhi termasuk apa saja isi dari KTP Digital akan dibahas dalam artikel ini.

Syarat ini sebagai penunjang masyarakat dalam membuat KTP digital ditahun 2023. 

Catat, Beda Dengan E-KTP Inilah Keuntungan Pakai KTP Digital Lewat Hp!

 
Bagaimana juga cara untuk membuat KTP digital ini? Simak rangkuman di bawah ini.Syarat Membuatan KTP Digital

sebelumnya dalam sebuah unggahan video Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, syarat pembuatan KTP Digital harus mempunyai handphone. 

Sedangkan bagi warga yang tidak punya handphone, Zudan menuturkan bahwa mereka masih bisa dilayani. 

"Untuk itu, Dukcapil tetap memberikan pelayanan pembuatan identitas digital ini secara bertahap. Yang belum punya handphone, belum ada jaringan, tetap kita layani dengan bentuk fisik dan pelayanan manual seperti sekarang ini," kata Zudan dalam Video YouTube miliknya, Dikutip Kamis 5 Januari 2023. 

Dia menegaskan, KTP digital nantinya dilakukan secara bertahap bagi warga yang tidak mempunyai handphone ataupun koneksi internet.

Artinya, Dukcapil bakal melayani warga di seluruh daerah Indonesia.

"Dukcapil tetap memberikan pelayanan pembuatan identitas digital ini secara bertahap. Yang belum punya handphone, belum ada jaringan, tetap kita layani dengan bentuk fisik dan pelayanan manual seperti sekarang ini," kata Zudan.

Cara Buat KTP Digital? Cek Disini Cara Pakai KTP Digital Jika dibandingkan Dengan E-KTP!

Cara membuat KTP digital 2023

1. Unduh aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di ponsel. Sementara aplikasi baru tersedia untuk pengguna Android.

2. Input Nomor Induk Kependudukan ( NIK ), alamat email, dan nomor ponsel

3. Melakukan verifikasi data lewat face recognition atau verifikasi wajah.

4. Pemohon kemudian melakukan verifikasi email.

5. Setelah berhasil, kembali ke menu aplikasi ID dan login.

6. KTP digital tersedia di menu utama, beserta Kartu Keluarga (KK), NPWP, Kepemilikan Kendaraan, data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan kartu vaksinasi Covid-19.

Apa Itu KTP Digital? Bagaimana Cara akses KTP Digital Jika Tidak Punya HP Cek Disini!

Penerapan KTP Digital Mulai di uji coba di Indonesia tahun 2022 dan 2023.

Untuk memaksimalkan pelayanan KTP digital, Dukcapil bakal menerapkan dua jalur atau double track system service.

Kemendagri pun meluncurkan aplikasi 'Identitas Digital'.

Aplikasi ini merupakan representasi penduduk dalam aplikasi yang melekat pada seseorang, yang terdaftar sebagai penduduk, juga memastikan identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan.

Dirangkum dari tayangan Video Dirjen Dukcapil Kemendagri, berikut tata cara penerapan identitas digital:

1. Untuk dapat menggunakan identitas digital, setelah melakukan instalasi aplikasi, penduduk harus melakukan registrasi dengan memasukkan NIK, alamat e-mail dan nomor handphone

2. Kemudian akan dilakukan verifikasi data melalui face recognition

3. Setelah itu dilakukan verifikasi e-mail agar dapat login ke aplikasi.

Dalam aplikasi tersebut, adapun menu yang disediakan yakni:

- Data keluarga atau Kartu Keluarga (KK).

- Dokumen kependudukan seperti KTP Digital.

- Dokumen lain yang merupakan hasil integrasi NIK seperti NPWP, vaksin COVID-19, kepemilikan kendaraan hingga BKN

Menariknya, aplikasi tersebut bisa menampilkan QR Code identitas digital, biodata dan histori aktivitas yang dilakukan. Dengan demikian, prosedur pembuatan KTP digital dapat dilakukan dengan mudah. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Di Google News

Berita Terkini