TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Penjabat Kapolres Melawi TMT 10 Oktober 2020 sampai dengan 23 Desember 2022 AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto S.I.K menyampaikan permohonan ijin pamit dan undur diri, Rabu 4 Januari 2023.
Pamit dan undur diri berkenaan dengan telah keluarnya mutasi berdasarkan Telegram Kapolri Nomor ST /2777/XII/KEP/2022, tanggal 23 Desember 2022 tentang mutasi jabatan di lingkungan Polri.
Berdasarkan Telegram Mutasi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto akan menempati tempat tugas yang baru sebagai Kabag Pal Ro Log Polda Kalbar.
AKBP Sigit menyampaikan rasa hormat dan ucapan terima kasih setinggi tingginya kepada seluruh personil Polres Melawi, jajaran Forkopimda Kabupaten Melawi, TNI, Forkopimcam, Pemerintahan Desa, Tokoh masyarakat, Tokoh agama dan masyarakat yang telah membantu dan mendukung keberhasilan tugas Polres Melawi guna memberikan pelayanan Kepolisian di masa penanganan Covid-19, Pilkada Serentak, Vaksinasi, Bencana Banjir, PMK Pilkades serentak dan moment lainnya.
• Kapolda Kalbar Pimpin Serah Terima Jabatan 5 Pejabat Utama dan 8 Kapolres, Ini Daftar Lengkapnya
Semoga dengan dukungan yang telah diberikan, menjadi ladang amal baik dihadapan Tuhan Yang Maha Esa.
Pemegang komando Penjabat Kapolres Melawi Selanjutnya AKBP Muhammad Syafi'i.,,S.I.K.,S.H.,M.H
AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K., bersama keluarga menyampaikan permohonan maaf dan mohon doa restu untuk mengemban tugas di tempat yang baru serta permohonan maaf atas segala khilaf baik disengaja mau pun tidak disengaja secara pribadi mau pun secara dinas.