Gubernur Sutarmidji: Ape Bende tu Tak Hancur, Manaskan Kite Jak !

Penulis: Anggita Putri
Editor: Nasaruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memastikan sudah menganggarkan kembali renovasi waterfront Sambas.

Selain menambah anggaran, pihaknya juga mendesain ulang proyek yang akan dikerjakan lagi di 2023 itu.

"Sudah kita desain ulang. Secepatnya ditender. Anggarannya ditambah. Insya Allah sebelum berakhir masa jabatan saya sudah harus selesai, karena itu janji,” katanya di sela meninjau GOR Pangsuma Pontianak, Rabu 4 Januari 2023.

Proyek renovasi waterfront Sambas sejatinya sudah dianggarkan di 2022.

Namun dalam pengerjaannya muncul masalah. Satu di antaranya, kawasan pinggiran sungai istana Sambas mengalami abrasi.

Pesan Gubernur Sutarmidji pada Pelantikan Pejabat Pimpinan Pratama Pemprov Kalbar

Pada kasus pembangunan waterfront di Kabupaten Sambas, Sutarmidji mengaku kecewa berat dengan kontraktor yang terkesan “main-main” dengan anggaran publik.

“Contoh misalnya waterfront di Sambas. Tawarannya buang 12 persen. Kemudian disubkan, subkan lagi, subkannya sampai 3 kali," katanya.

"Ape bende (proyek) tu tak hancur. Manaskan (bikin marah) kite jak. Sudah kita blacklist (kontraktornya), sama orang-orangnya, termasuk konsultan pengawasnya,” tegasnya.

Alhasil, atas ulah kontraktor tersebut, Pemprov Kalbar pun terpaksa menganggarkan kembali proyek tersebut dan mendesain ulang perencanaan pembangunannya.

“Terpaksa kita desain ulang. Sudah kita desain ulang, secepatnya ditender, anggarannya ditambah, Insya Allah sebelum berakhir masa jabatan saya, sudah harus selesai, karena itu janji,” jelasnya.

Beri Efek Jera, Sutarmidji Blacklist Kontraktor Pengerjaan Waterfront Sambas

“Saya rasa janji saya tinggal itu saja, yang lain tidak ada lagi, sudah selesai semua. Jadi saya minta (waterfront di Sambas) itu cepat diselesaikan,” tambahnya.

Sutarmidji mengaku sangat berang dengan tingkah kontaktor yang mengerjakan proyek tersebut.

Maka dari itu, untuk memberi efek jera ia tak sungkan mem-blacklist yang bersangkutan agar tidak bisa ikut lagi dalam proyek-proyek pemerintahan kedepannya.

“Kadang masalah proyek-proyek ini, sudah lah dia (kontraktor) nawar dan buang sampai 20 persen, setelah itu di-subkan-nya lagi, yang nge-sub disubkan lagi. Jadi jual proyek, yang kayak gini perusahaannya di-blacklist, sama orang-orangnya” ujar Midji.

Ia juga menantang para kontraktor yang tak senang dengan keputusannya itu, untuk membawa masalah ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kalau tidak setuju dengan putusan saya, silahkan gugat di TUN (Tata Usaha Negara). Habis dia gugat kita di TUN, tinggal kita laporkan ke APH (polisi atau jaksa), kan gitu saja,” pungkasnya.

Berita Terkini