TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kondisi terkini artis Nikita Mirzani yang disebut mengalami penyakit pengapuran tulang di bagian leher harus segera dioperasi.
Namun disisi lain, Nyai sapaan akrab Nikita Mirzani harus dipaksa pulang kembali ke Rutan.
Diketahui artis peran Nikita Mirzani tengah menjadi terdakwa dan diadili di Pengadilan Negeri Serang atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Dalam proses persidangan, Dito Mahendra sudah tiga kali mangkir gegara alasan sakit.
Oleh karena itu, saat ini Nikita Mirzani berstatus sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Serang di Rutan Kelas IIB Serang.
Dalam kondisi seperti itu, Nikita harus dilarikan ke Rumah Sakit Premier Bintaro, Tangerang Selatan karena masalah pengapuran pada tulang leher yang dialami beberapa hari lalu.
• Bahayakah Pengapuran? Penyakit Nikita Mirzani yang Disebut Bisa Bikin Terancam Lumpuh
Kasi Intel Kejari Serang Kota Rezkinil Jusar mengatakan bahwa Nikita Mirzani dilarikan ke rumah sakit pada Kamis, 22 Desember 2022.
Sementara itu, sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, angkat bicara soal penyakit dan kasus yang tengah alami pemeran Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 1 itu.
Dipaksa pulang ke Rutan
Fitri Salhuteru memastikan bahwa Nikita Mirzani dalam keadaan yang baik-baik saja karena mendapatkan penanganan dari dokter.
Namun, Fitri Salhuteru mengeklaim, pihak berwenang memaksa Nikita Mirzani untuk segera pulang agar bisa kembali menjalani tahanan.
"Kondisi terakhir Nikita ya tentu enggak baik-baik saja ya, cuma tadi pagi dia agak sedih lagi. Menurut informasi yang dari jaga juga, Nikita lagi dipaksa pulang ke Rutan (Serang)," ujar Fitri Salhuteru saat ditemui di RS Premier Bintaro, Tangerang, Jumat (23/12/2022).
Fitri Salhuteru memastikan bahwa kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, sudah memberikan penjelasan kepada petugas yang menjaga kerabatnya itu.
Namun, hingga kini belum diketahui apakan Nikita Mirzani masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Premier Bintaro atau pulang untuk kembali menjalani masa tahanan.
Segera dioperasi