Bahayakah Pengapuran? Penyakit Nikita Mirzani yang Disebut Bisa Bikin Terancam Lumpuh
Artis Nikita Mirzani diagnosis mengalami Pengapuran dan disebut terancam mengalami kelumpuhan jika tidak segera menjalani operasi.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seberapa bahaya Pengapuran terhadap kondisi kesehatan seseorang?
Artis Nikita Mirzani diagnosis mengalami Pengapuran dan disebut terancam mengalami kelumpuhan jika tidak segera menjalani operasi.
Sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Premier Bintaro, Nikita Mirzani melakukan pemeriksaan terlebih dahulu di RSUD dr Dradjat Prawiranegara, Kabupaten Serang.
Kini terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik itu tengah dirawat akibat Pengapuran tulang leher.
"Itu harus segera dilakukan operasi, jadi rekomendasi dokternya adalah harus dioperasi. Bahkan ada autoimun kalau enggak salah," ujar Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita, saat ditemui di RS Premier Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat 23 Desember 2022.
"Karena ini kalau enggak dioperasi bahaya di (tulang) belakangnya dia, terjadi pergeseran," tambah Fahmi Bachmid.
• Heboh Jaksa Bawa Paksa Nikita Mirzani ke Rutan saat Sedang Dirawat di RS
Kata Fahmi, kliennya harus menjalani terapi sebagai perawatan sebelum menjalani operasi.
"Kalau tidak dioperasi dalam waktu dekat, harus dilakukan sejenis terapi supaya dia tidak semakin berbahaya kondisi kesehatannya," jelas Fahmi.
Jika tidak terapi, penyakit Pengapuran Nikita Mirzani akan semakin parah dan nantinya bisa mengakibatkan kelumpuhan.
"Yang terjelek menurut dokter itu bisa keadaan lumpuh. Siapa yang mau bertanggung jawab? Saya tidak mau," ujarnya.
Fahmi belum mengetahui jadwal operasi Nikita, mengingat kliennya saat ini masih dalam perawatan intensif.
"Saya belum tahu operasinya, nanti dilihat karena ini kan terkait dengan dokter dan RS, yang jelas harus segera dilakukan operasi," tuturnya.
Karena itu, Fahmi berharap Jaksa Penutut Umum tidak memaksa kliennya dibawa kembali ke Rutan Serang.
"Yang jelas hari ini harus dirawat sampai kondusif, saya enggak tahu (sampai kapan) karena itu ranah kedokteran yang jelas tolong hormati proses ini," tutur Fahmi.