367 Warga Bagak Sahwa Singkawang Terima Sertifikat Tanah Berkat Program PTSL

Penulis: Rizki Kurnia
Editor: Rivaldi Ade Musliadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Singkawang, Marihot Gultom menyerahkan sertifikat warga Bagak Sahwa Kota Singkawang. Selasa 20 Desember 2022.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Singkawang bersama Pemerintah Kota Singkawang menyerahkan sebanyak 367 Sertifikat tanah kepada warga di Kelurahan Bagak Sahwa, Kecamatan Singkawang Timur, Selasa 20 Desember 2022.

Ratusan sertifikat tanah yang diserahkan kepada warga ini sebelumnya telah didaftarkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan Program Prioritas Nasional.

Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Singkawang, Marihot Gultom berharap, warga dapat memelihara patok batas di bidang tanah yang telah memiliki sertifikat tersebut, sehingga tidak timbul persengketaan di kemudian hari.

"Kami harapkan warga tetap memelihara tanah agar tetap subur (khusus tanah pertanian) serta memelihara patok batas bidang tanah agar tidak timbul persengketaan," ujar Marihot Gultom, Selasa 20 Desember 2022.

Sebanyak 630 Fakir Miskin di Singkawang Terima Bantuan Sembako dari Baznas

Selain itu, Marihot juga berpesan, agar warga menyimpan sertifikat yang berupa buku tersebut, sehingga tidak rusak. Pasalnya, sertifikat adalah surat berharga dan cara dan prosedur mengganti sertifikat yang rusak membutuhkan biaya dan waktu yang cukup lumayan lama.

Marihot menjelaskan, terdapat tiga manfaat PTSL bagi masyarakat, di antaranya yakni kepastian dan perlindungan hukum dengan cara memberikan rasa aman dan jaminan kepastian hukum mengenai subjek, objek dan hak atas tanah.

Kemudian, memenimalkan atau memecah sengketa konflik dan perkara pertanahan, yaitu dengan cara memecah dan mengatasi setiap permasalahan yang menyangkut tanah seperti pendudukan tanah secara liar, sengketa tanda batas dan lain sebagainya.

Ini yang Dilakukan Pj Wali Kota Singkawang di Hari Pertama Kerja

PTSL bagi masyarakat, kata Gultom, memberikan sejumlah manfaat diantaranya menjadi sarana produktifitas ekonomi masyarakat guna mendorong inklusi keuangan, dan sebagai aset yang hidup (manfaat dari bankkable), sehingga akses terhadap permodalan lebih mudah.

Kedepan, kata Gultom, untuk program tahun 2023 masih ada program PTSL, hanya tidak banyak hal ini disebabkan bidang tanah yang belum terdaftar untuk wilayah Kota Singkawang tidak banyak lagi dan penyebarannya bersifat sporadis pada setiap kelurahan.

"Tahun depan PTSL masih berlanjut. Tetapi targetnya hanya 66 bidang. Untuk penetapan lokasi PTSL diarahkan pada lokasi yang tersedia RDTR sebagai turunan RTRW sebab layanan pertanahan harus berbasis tata ruang," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkini