Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos
Cara pencairan BSU cukup mudah hanya dengan menunjukan beberapa persyaratan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Screenshot status penerima BSU yang ada di laman Kemenaker.
Berikut ini cara mengambil BSU di Kantor Pos:
1. Pertama, Pastikan pekerja terdaftar sebagai penerima BSU.
2. Lalu, Siapkan surat keterangan penerima BSU yang didapat dari RT/RW atau perusahaan.
3. Siapkan KTP Domisili
4. Kemudian, bawa Surat Keterangan dan KTP ke kantor POS terdekat.
5. Setelah itu, tunjukkan dokumen kepada petugas kantor POS,
6. Tunggu dan BSU akan cair.
Demikianlah informasi mengenai proses pencairan BSU untuk pekerja atau karyawan yang memenuhi persyaratan dan berhak menerima sebelum batas waktu pengambilan BSU yang ditentukan oleh Kemnaker berakhir. Semoga artikel ini membantu. (*)
Cek Berita Dengan Topik Info Stimulus