1. Penerima BSU datang ke Kantor Pos atau lokasi pembayaran di perusahaan, pabrik, atau kantor penerima BSU
2. Penerima BSU dapat menunjukkan QR code yang ditampilkan melalui aplikasi Pospay
3. Bagi penerima BSU yang tidak memiliki handphone, petugas bagian pembayaran akan melakukan pengecekan NIK penerima melalui aplikasi Danom Satuan Petugas akan melakukan scan QR code menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC).
• Kemnaker Tetapkan BSU Terakhir Diambil 20 Desember 2022 Lewat Kantor Pos, Begini Cara dan Syaratnya!
4. Petugas akan melakukan verifikasi atas data penerima BSU dan identitas fisik penerima BSU.
5. Jika hasil verifikasi dan validasi sudah benar, petugas akan melakukan pengambilan foto penerima BSU Penerima BSU tanda tangan kwitansi dan berita acara dihadapan petugas
6. Petugas akan menyerahkan uang BSU sebesar Rp 600 Ribu kepada penerima sekaligus membuktikan bahwa pencairan BSU lewat Kantor Pos.
Bantuan Subsidi Upah yang diberikan kepada pekerja yang memenuhi persyaratan dari Kemnaker sebagaimanan yang diatur dalam permenaker nomor 10 tahun 2022.
Demikian informasi tentang serangkaian informasi penerimaan BSU yang dalam waktu dekat akan berahir sebelum batas waktu yang telah ditentukan, Kiranya informasi ini akan membantu. (*)
Link Pengecekan BSU 2022
- bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Download Aplikasi Pospay (Klik Disini)
Cek Berita Dengan Topik Info Stimulus