Bawaslu Kayong Utara Telah Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif untuk Pemilu 2024

Penulis: Zulfikri
Editor: Rivaldi Ade Musliadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para peserta mengikuti sosialisasi pengawasan partisipatif, komunitas sebagai media pengawasan pemilu tahun 2024, dan Penandatanganan MoU antara Bawaslu dengan RKU, oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kayong Utara, di aula Mahkota Hotel Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar. Rabu 14 Desember 2022.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kayong Utara, telah melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif komunitas sebagai media pengawasan pemilu tahun 2024.

Mengenai hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Kayong Utara, Kosasih, menyampaikan bahwa pihaknya menghadirkan kegiatan yang sifatnya untuk melibatkan masyarakat juga.

"Tentunya kita membuat program-program kegiatan yang melibatkan masyarakat," ujar Kosasih. Kamis 15 Desember 2022.

Untuk itu, Kosasih dengan sosialisasi pengawasan partisipatif saat ini dapat diterima dan tersampaikan juga kepada masyarakat yang lebih luas.

Pemda Kayong Utara Gelar Rakor Tim Pengendali Inflasi Daerah Tahun 2022

"Harapannya hasil sosialisasi kita yang melibatkan masyarakat, bisa diestapetkan ke masyarakat yang lebih luas," Ia menambahkan.

Kosasih menilai, bahwa peran Bawaslu dan masyarakat sangat penting dalam rangka bersama sama melakukan pengawasan partisipatif terhadap Pemilu yang akan datang.

"Kita mencoba menggagas pertama kali, kita gandeng dengan komunitas radio dulu. Mungkin kedepannya, kalau artinya memungkinkan kita ada sarana dan prasarana untuk mengundang komunitas lain itu lebih elok, dan supaya lebih masif dalam proses pengawasan bersama sama antara Bawaslu dan masyarakat," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkini