Info Stimulus

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Terima Bansos 2023, Berikut Daftar Bansos yang Diberikan Melalui BPJS!

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bantuan dtks mulai berupa kepesertaan bpjs kesehatan PBI-JK- Berikut ada 3 daftar Bansos yang dapat diterima dengans syarat kepersetaan di BPJS Kesehatan,Bansos tersebut berupa PKH, PIP dan Bansos konsumsi bagi lansia.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kabar baik bagi peserta BPJS Kesehatan  yang diketahui bisa mendapatkan 4 bantuan baik secara tunai maupun non-tunai pada tahun 2023 nanti.

Bantuan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada 2023 memiliki target penerima sebanyak 96,8 juta jiwa di seluruh Indonesia.

KIS BPJS Kesehatan ada dua macam, pertama BPJS Kesehatan yang berbayar dan yang kedua KIS BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah (gratis).

Diketahui tahun 2023, Pemerintah masih memberikan bantuan dalam rangka perlindungan sosial khususnya bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat, yaitu telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagaimana Ajukan Rujukan Online Berobat BPJS Kesehatan? Berikut Daftar Rikkes Online Via Mobile JKN!

Keanggotaan BPJS Kesehatan ada dua jenis BPJS Kesehatan mandiri dan yang kedua BPJS Kesehatan PNI yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah. 

Dirangkum dari tayangan YouTube PKH Reportase Pada tahun 2023 nanti, bagi pemilik Bansos BPJS Kesehatan PBI bisa mendapatkan empat jenis bantuan baik secara tunai maupun non-tunai.

Berikut empat Bansos yang bisa didapat bagi pemilik Kartu PBI BPJS Kesehatan:

1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Dapat dicairkan secara tunai maupun non tunai.

Bagi Pemilik Kartu KIS PBI, pada 2023 nanti berpotensi mendapatkan bantuan PKH.

Bansos PKH di tahun 2023 menargetkan bantuan sosial kepada 10 juta keluarga penerima manfaat hanya saja menurut data Kemensos ada beberapa golongan PKH yang akan dihapus ditahun 2023 mendatang.

Bantuan PKH sendiri setiap bulannya melakukan verifikasi dan validasi kelayakan penerima bantuan oleh pemerintah daerah setempat.

Apabila ada penerima yang dianggap sudah tidak layak sebagai penerima bansos maka akan digantikan dengan orang lain yang sudah terdaftar di DTKS supaya kuota 10 juta keluarga penerima manfaat ini tetap terpenuhi.

Program PKH dan BPNT 2023 Dicoret dan Diganti Program Kewirausahaan Sosial, PKH Lansia Dihapus!

2. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan ini ditargetkan kepada siswa-siswi yang telah terdaftar di DTKS.

Bagi siswa-siswi yang telah memiliki kartu KIS PBI yang terdaftar di DTKS pada 2023 nanti berpotensi menerima bantuan PIP.

Berdasarkan jenjang pendidikan, siswa Sekolah Dasar (SD) akan menerima bantuan sebesar 450 ribu, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 750 ribu, kemudian Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat menerima 1 juta Rupiah.

3. Bansos khusus lansia yang mengakomodir konsumsi. 

Banyak penerima Bansos permakanan ini yang berasal dari keluarga penerima manfaat Bansos PKH maupun BNPT.

Nantinya di tahun 2023, ketika keluarga tersebut sudah menerima Bansos permakanan maka bansos PKH dan BNPT akan di nonaktifkan.

Namun kebanyakan para Lansia usia diatas 75 tahun dan Disabilitas juga mendapatkan bansos KIS PBI yang gratis dari pemerintah.

Artinya, di tahun 2023 mereka juga berpotensi tetap mendapatkan bantuan atensi permakanan tersebut.

Perlu dicatat, bahwa bantuan sosial Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan bansos yang diutamakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Baca juga: Cara Paling Mudah Ganti BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri dikantor BPJS dan Online!

Karena jika Bansos BPJS Kesehatan PBI ini tidak dipergunakan lebih dari enam bulan secara berturut-turut maka dapat dinonaktifkan oleh pemerintah.

Hal ini juga dapat mempengaruhi proses pencairan terhadap bantuan-bantuan sosial yang lain.

Oleh sebab itu, manfaatkan Bansos BPJS Kesehatan PBI dengan mengakses layanan kesehatan secara gratis baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit.

Demikian informasi mengenai manfaat BPJS Kesehatan PBI untuk dapat mengakses Bansos ditahun 2023 mendatang. khususnya peserta BPJS Kesehatan yang dibayarkan oleh pemerintah non mandiri. 

Kiranya informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Di Google News

Berita Terkini