"Ini menjadi PR kami bersama, karena pengesahan KUHP ini sangat mepet dengan waktu libur kawan-kawan. Jadi kedepannya memang kami berencana akan membuat naskah akademik, atau sebuah kajian terkait KUHP ini. Untuk di Internal masing-masing Fakultas sudah ada, mungkin kawan-kawan akan segera mempublisnya." ucapnya.
"Kami punya koneksi dengan seluruh BEM di Indonesia lewat beberapa forum, karena kita di daerah terbatas tempat dan kesempatan kami akan mengirimkan ke kawan-kawan yang ada di pusat, untuk kita bentuk tuntutan kepada MK terkait dengan tindak lanjutnya," tutupnya. (*)
• Kadis LH Pontianak Jelaskan Manfaat Sekolah Adiwiyata dan Upaya Mewujudkannya
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News