UMP Kalbar 2023

UMK Mempawah 2023 Selisih Tipis dengan UMP Kalbar 2023, Segini Perbandingannya

Penulis: Ramadhan
Editor: Faiz Iqbal Maulid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UMK Kalbar 2023 resmi disahkan pada Rabu 7 Desember 2022. Berikut rinciannya!

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Mempawah ternyata lebih kecil dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Barat. Jika UMP Kalbar 2023 di angka Rp 2.608.601 UMK Mempawah 2023 di angka Rp 2.606.427 atau selisih tipis Rp 2.174.

Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Mempawah, Johana Sari Margiani, menyampaikan UMK Mempawah 2023 hampir sama dengan UMP Kalbar2023  yakni Rp. 2.608.601,75.

Johana yang juga Kepala Dinas Perindagnaker Mempawah menjelaskan, hal ini sesuai Berita Acara tentang usulan UMK Mempawah 2023 Nomor BA.03/DPK/XI/2022 tertanggal 28 November 2022.

UMK Mempawah 2023, lanjut Johana tidak direkomendasikan Dewan Pengupahan Kabupaten Mempawah dikarenakan besarannya Rp 2.606.427,22 atau lebih kecil dari Upah Minimum Provinsi Kalbar Rp 2.608.601,75.

Karena itu, sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni Pasal 16 ayat 4 Permanaker RI Nomor 18 tahun 2022, maka Bupati Mempawah memang tidak dapat merekomendasikan Usulan UMK tahun 2023 kepada Gubernur Kalimantan Barat,” kata Johana, Jumat 9 Desember 2022.

UMK Mempawah 2023, Kepala Dinas Perindagnaker Sebut Sama Dengan UMP Kalbar Rp 2.608.601,75

Selanjutnya, Johana menjelaskan ada beberapa poin yang membuat UMK Kabupaten Mempawah sama dengan UMP Kalbar 2023, yakni terkait perhitungan penyesuaian nilai UMK Mempawah 2023, besarannya lebih rendah dari UMP Kalbar 2023.

"Kemudian, dalam perhitungan penyesuaian UMK Mempawah tahun 2023, diperoleh sebesar Rp 2.606.427,22. Dan besaran ini lebih rendah dibandingkan UMP Kalbar tahun 2023 sebesar Rp 2.608.601,75," terang Johana.

Selanjutnya, Johana menjelaskan, rendahnya UMK Mempawah 2023 dipengaruhi nilai pertumbuhan ekonomi tahun 2021 sebesar 4,10 persen, yang lebih rendah dibandingkan pertumbuhan ekonomi Kalbar 4,83 persen sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor B-M/360/HI.01.00/XI/2022.

"Kemudian ada satu faktor lagi mengapa UMK Mempawah tidak bisa melebihi UMP, yakni karena UMK 2022 Mempawah sebesar Rp 2.437.297,99 hanya selisih Rp 4.000 dari UMP Kalbar 2022 yaitu 2.434.328,19. Berbeda halnya dengan Kabupaten/Kota lain di Kalbar yang nilai UMK-nya sudah jauh melebihi nilai UMP," terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Johana, dengan selisih pertumbuhan ekonomi yang tipis antara Provinsi dan Mempawah sehingga UMK Mempawah 2023 tidak dapat melebihi dari nilai UMP Kalbar 2023.

"Jadi karena itu juga kesimpulannya Upah Minimum Kabupaten Mempawah pada 2023 adalah sama dengan UMP Kalimantan Barat, yakni Rp 2.608.601,75, yang berlaku mulai 1 Januari 2023," terang Johana.

Terpisah Wakil Bupati Ketapang Farhan mengatakan ketetapan UMK Ketapang sesuai Surat Keputusan Gubernur mulai berlaku 1 Januari 2023. UMK tersebut pun berlaku bagi semua sektor.

"UMK ini berlaku pada semua sektor, tidak hanya perkebunan saja. Kelompoknya adalah yang terkait dengan pekerja atau buruh," kata Farhan kepada awak media di Ketapang, Kamis 8 Desember 2022.

UMK Ketapang dan Sanggau 2023, Pemerintah Siap Kawal Penerapan Penetapan UMK

Farhan menjelaskan, upah minimum adalah upah bulanan terendah yang diterima pekerja yang bekerja 40 jam selama satu minggu, atau delapan jam per hari selama lima hari.

"Upah minimum diperuntukkan untuk pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun. Saya mewakili Pemkab Ketapang menyampaikan kepada para pekerja, buruh, dan dunia usaha, bahwa UMK Ketapang tahun 2023 telah ditetapkan. Besarannya Rp3.085.650," jelasnya.

Halaman
12

Berita Terkini