UMP Kalbar 2023
UMK Ketapang dan Sanggau 2023, Pemerintah Siap Kawal Penerapan Penetapan UMK
UMK ini berlaku pada semua sektor, tidak hanya perkebunan saja. Kelompoknya adalah yang terkait dengan pekerja atau buruh
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Gubernur Kalimantan Barat ( Kalbar ), H Sutarmidji telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ketapang tahun 2023.
Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan nomor 1.380/Disnakertrans/2022 pada 5 Desember 2022 sebesar Rp 3.085.650.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Ketapang Farhan mengatakan, ketetapan UMK Ketapang sesuai Surat Keputusan Gubernur mulai berlaku 1 Januari 2023. UMK tersebut pun berlaku bagi semua sektor.
"UMK ini berlaku pada semua sektor, tidak hanya perkebunan saja. Kelompoknya adalah yang terkait dengan pekerja atau buruh," kata Farhan kepada awak media di Ketapang, Kamis 8 Desember 2022.
• UMK Pontianak 2023 Ditetapkan Naik 6,63 Persen, Lebih Tinggi dari UMP Kalbar 2023
Farhan menjelaskan, upah minimum adalah upah bulanan terendah yang diterima pekerja yang bekerja 40 jam selama satu minggu, atau delapan jam per hari selama lima hari.
"Upah minimum diperuntukkan untuk pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun. Saya mewakili Pemkab Ketapang menyampaikan kepada para pekerja, buruh dan dunia usaha, bahwa UMK Ketapang tahun 2023 telah ditetapkan. Besarannya Rp 3.085.650," jelasnya.
Farhah menilai, besaran angka UMK tahun 2023 mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.
Dengan demikain, diharapkan kenaikan tersebut bisa meningkatkan kesejahteraan para pekerja ataupun buruh.
"Se-Kalbar, UMK Ketapang tertinggi. Semoga kenaikan ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di seluruh wilayah Kabupaten Ketapang," ujarnya.
Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang itu mengingatkan kepada seluruh perusahaan atau para pimpinan perusahaan khususnya di Ketapang untuk patuh kepada aturan.
Terlebih besaran UMK sudah dibahas melalu berbagai proses di Dewan Pengupahan.
"Saya tegaskan, perusahaan yang mempekerjakan masyarakat yang masuk kelompok kerja pekerja atau buruh wajib menerapkan UMK. Jika tidak, maka sesuai UU Ketenagakerjaan dapat diberikan sanksi," tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Ketenagakerjaan Ketapang, Ir Sukirno menuturkan bahwa proses dan penetapan UMK oleh Gubernur telah sesuai arahan dari Mendagri dan Menteri Ketenagakerjaan.
"Penetapan upah upah minimum Kabupaten/Provinsi yang sebelumnya dibahas cukup alot, mengacu pada Permennaker terbaru nomor 18 tahun 2022. Semua peserta sepakat mengacu arahan itu," tutur Sukirno.
UMK Sanggau 2023, Kadisnakertrans Minta Pengusaha Perhatikan Hal Ini |
![]() |
---|
UMK Ketapang 2023, DPRD Ketapang Minta Pekerja Lapor Jika Perusahaan Tak Terapkan Kenaikan UMK |
![]() |
---|
UMK Mempawah 2023 Selisih Tipis dengan UMP Kalbar 2023, Segini Perbandingannya |
![]() |
---|
UMK Ketapang 2023, Tertinggi di Kalbar, Farhan Ingatkan Perusahaan Taat Aturan |
![]() |
---|
UMK Ketapang 2023, DPRD Siap Kawal Penerapan UMK Ketapang |
![]() |
---|