Info Stimulus

BPNT Gagal Cair Bersamaan Dengan PKH Sebagai Bansos Reguler, Berapa Nominalnya?

Penulis: Peggy Dania
Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu KKS untuk menerima BPNT Desember 2022 yang bersamaan dengan pencairan PKH. Beriku penyebab BPNT gagal dicairkan sekaligus cara-cara mengatasinya secara lengkap pada artikel ini.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pencairan BPNT dijadwalkan bersamaan dengan PKH dibulan Desember yang merupakan tahap ke 4 dan akan segera rampung sebagai Bansos reguler tahun 2022.

Sebagai program jangka panjang tahunan Kemensos, Nomimal yang diterima setiap pencairan BPNT yaitu senilai Rp 200 Ribu.

Tentu jumlah tersebut lebih kecil dari nominal setiap penerima PKH. Sementara diketahui nominal yang diterima setiap pencairan PKH telah diatur sesuai dengan kategori penerimanya.

Kategori penerima PKH mulai dari anak sekolah, Ibu hamil hingga lansia.

Program PKH dan BPNT 2023 Dicoret dan Diganti Program Kewirausahaan Sosial, PKH Lansia Dihapus!

Selanjuitnya BPNT merupakan terobosan Presiden sejak awal Covid-19 untuk menopang masyarakat terdampak secara menyeluruh.

Sejak tahun 2020 BPNT mulai dicairkan Pemerintah melalui Kemensos.

Hingga saat ini dipenghujung tahun 2022 BPNT terus bergulir dan sesuai namanya BPNT tidak akan diterima oleh KPM dalam bentuk uang tunai.

Pasalnya Bansos yang dikenal dengan Kartu Sembako ini diberikan kepada keluarga kurang mampu yang muncul datanya di laman cekbansos.kemensos.go.id. dan hanya akan ditukarkan di E-warong atau tempat yang ditunjuk oleh pemerintah.

Sejak Program Bansos BPNT diberikan untuk membantu meringankan beban pengeluaran keluarga miskin atau rentan miskin, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok.

Pencarian 3 Jenis Bansos Ini Bersamaan Desember 2022, Apa Bedanya BLT BBM dan BPNT Atau PKH?

Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan BPNT sebesar Rp2,4 juta setahun atau Rp200.000 per bulan untuk setiap penerima.

Bantuan Kartu Sembako tersebut dapat diambil apabila keluarga sudah terdata di DTKS sebagai penerima bansos.

Jika BPNT atau Kartu Sembako mulai dicairkn Desember 2022 maka setiap masyarakat atau KPM yang biasanya mendapatkan Bansos bisa mengecek secara online dengan link cekbansos.kemensos.go.id

Seletah membuka link tersebut siapkan KTP sebagai rujukan data, Selanjutnya mulai mengisi data lengkap mulai dari alamat hingga mendapatkan kode verifikasi yang tampak pada tampilan cek bansos tersebut. 

Nantinya hasil pencairan BPNT akan muncul nama lengkap anda sesuai dengan yang diinput tadi sebagai penerima BPNT yang cair bersamaan dengan PKH. 

Namun pencairan BPNT tentunya tidak selalu berjalan dengan mulus, Beberapa kondisi terkadang setiap penerima juga mengalami kendala pada saat hendak mencairkan BPNT.

BPNT Sedang Cair Hingga Desember 2022, Begini Cara Lapor Ke Email Hotline Kemensos Untuk Pengaduan!

Berikut ini kami akan memberikan sedikit rincian mengenai penyebab BPNT gagal untuk dicairkan.

* Masyarakat tidak memiiki KTP Sebagai identitas kependudukan.

* Tidak lagi terdata sebagai warga miskin yang dinyatakan layak untuk menerima Bansos.

* Jika masyarakat yang terdaftar sebagai penerima Bansos lain dari Kemensos maka secara otomatis data penerima tersebut ganda dan tidak dapat menerima Bansos BPNT.

* Memiliki pekerjaan yang layak contohnya sebagai pegawai negeri sipil, TNI dan Polri.

Penyebab gagal menerima BNPT tersebut dikutip dari situs resmi Kemensos tentang hal-hal yang menjadi persyaratan sebagai penerima Bantuan Sosial menurut Kemensos.

Bansos BPNT Tidak Diterima Secara Tunai, Desember 2022 Merupakan Tahap 4 BPNT Dicairkan Via E-Warong

Untuk mengatasinya maka perlu menyimak beberapa tips yang kami sediakan berikut ini kiranya akan membantu.

1. Pastikan diri anda memenuhi seluruh unsur yang menjadi persyaratan.

2. Benar-benar orang yang dianggap layak menerima Bansos serta dan masuk dalam kategori rentan miskin.

3. Cek seluruh data berupa KTP dan Kartu Keluarga, Kedua dokumen ini merupakan dokumen yang wajib dibawa saat mencairkan dana berupa Kartu Sembako di E-Warong.

Diketahui bahwa BPNT merupakan bansos berbentuk non uang tunai, artinya setiap penerima akan mendapatkan Bansos hanya dalam bentuk barang kebutuhan pokok sebagaimana yang telah salurkan kepada para penerima sebelumnya. (*)

Cek Berita Dan Artikel Mudah Dengan Google News

Berita Terkini