Ketua Baznas Kalbar Uray M Amin ST mengatakan, sudah banyak bantuan dan pemberdayaan yang disalurkan Baznas untuk menyejahterakan umat. Karena itu perlu dukungan besar dari pemerintah daerah.
“Mudah-mudahan tahun berikutnya bantuan dari APBD bisa lebih besar, agar kami lebih banyak lagi berbuat untuk umat di Kalbar ini. Membantu mengentaskan kemiskinan,” katanya.
Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, penguatan kelembagaan Baznas di daerah telah didukung oleh Kementerian Dalam Negeri.
Pemerintah daerah diminta untuk mengalokasikan anggaran APBD dalam bentuk hibah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pemda diminta melakukan penguatan sarana dan prasarana pendukung operasional Baznas provinsi dan kabupaten/kota seperti kantor, internet, komputer, mebelair dan lain-lain.
Kemudian, melakukan penguatan jaringan Baznas provinsi dan kabupaten/kota dengan pembentukan UPZ pada OPD, badan usaha milik daerah (BUMD) kecamatan, kelurahan dan perusahaan swasta di daerah.
Ketua Baznas Prof Dr KH Noor Achmad MA mengatakan, kehadirannya di Kalbar untuk menyemangati para pimpinan Baznas, amilin dan amilat serta pemerintah daerah agar tetap berkiprah untuk ikut menyejahterakan umat.
“Baznas bukan ormas, namun lembaga resmi pemerintah mengelola zakat, infak dan sedekah dengan prinsip pengelolaanyang aman syar’i, aman regulasi dan aman NKRI. Dibentuk berdasarkan undang-undang,” kata Noor Achmad.
Menurutnya, potensi ZIS di Kalbar besar. Bukan hanya miliar, tapi bisa mencapai triliunan rupiah. Karena itu perlu dukungan besar juga pemerintah daerah.
“Untuk memacingnya, kailnya juga harus besar. Pemerintah daerah perlu membantu penguatan Baznas di daerah,” ujarnya.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News