TRIBUNPONTINAK.CO.ID- Pemerintah dan beberapa bank swata nasional telah memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan akses bantuan dana bagi pelaku usaha berupa pinjaman kredit usaha rakyat ( KUR ) yang disediakan oleh BRI.
Diketahui pda tahun 2022 BRI sendiri memiliki program KUR super mikro BRI menyediakan plafon pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp10 juta.
Dengan plafon pinjaman tersebut nasabah dapat membayar dalam jangka waktu cicilan mulai dari 9 bulan hingga 33 bulan, tanpa agunan, dan bunga rendah hanya 3 persen.
Akan tetapi KUR super mikro BRI memang mensyaratkan usaha yang dijalankan sudah harus berjalan, meskipun kurang dari 6 bulan.
• Cara Ajukan KUR BRI, Simak Syarat Ajukan KUR BRI Online Proses Cepat Untuk Modal Usaha Pasti Cair!
Bagi siapa saja yang ingin memiliki usaha mikro dan memerlukan suntikan dana dari BRI bisa mengajukan Dana KUR KUR Super Mikro yang dibuatr khusus bagi pelaku usaha kecil mikro dan menegah.
Pemberian KUR dari BRI kepada masyarakat diupayakan sebagai bantun produktif agar mampu menopang keuangan masyarakat serta mampu membayar cicilan sesuai dengan yang dibebankan kepada nasabah.
Sebagai saran, KUR super mikro BRI juga bisa diajukan oleh ibu rumah tangga yang ingin membuka usaha kecil-kecilan.
Seperti warung kelontong, warung sayuran segar, kedai pulsa, atau usaha lainnya.
Baca juga: Sedang Terima KUR BRI Tidak Bisa Terima BLT UMKM 2022, Begini Penjelasan Selengkapnya!
Mengutip dari laman resmi kur.bri.co.id, syarat mengajukan KUR super mikro BRI adalah:
Syarat Ajukan KUR Super Mikro BRI
1. Memiliki Usaha Produktif
2. Lama usaha bisa kurang dari 6 bulan
3. Dalam hal ini calon debitur KUR Super Mikro yang waktu pendirian usahanya kurang dari 6 (enam) bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:
- Mengikuti pendampingan
- Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya