* Pilih “Lacak”
* Pilih “Konfirmasi Penerimaan E-TBPKP”
* Daftar Transaksi status Selesai
* Survei Kepuasan Pelayanan
• Ini Syarat Perpanjang STNK Anda, Yang Wajib Dilakukan Setiap Tahun
Penerbitan E-TBPKP
Untuk lebih meyakinkan, kamu bisa mengecek dokumen E-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran elektronik), E-Pengesahan STNK, dan E-KD (Polis Asuransi dari Jasa Raharja) di beranda aplikasi Signal.
- Pilih NRKB
- Pilih “Lanjut”
- Daftar E-TBPKP
- Pilih “Lanjut”
- Pilih E-TBPKP
- Detail E-TBPKP
- Penerbitan E-Pengesahan
Berikut ini cara yang diperlukan untuk mengakses penerbitan E-KD pada aplikasi Signal
Buka aplikasi Signal
- Pilih NRKB
- Pilih “Lanjut”
- Daftar E-KD
- Pilih “Lanjut”
- Pilih E-KD
- Detail E-KD
Demikian informasi mengenai cara cek dokumen pembayaran Pajak dan STNK secara online khusus penerbitan E-TBPKP Dan Pengesahan E-KD dengan menggunakan Aplikasi Signal. Semoga bermanfaat. (*)
Cek berita dan artikel lebih mudah dengan akses Google News