TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Perwira Hukum (Pakum) dan Dokter Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty Letda Chk Budi Budiman dan Letda Ckm dr M Arraniri menggelar Sosialisasi tentang bahaya narkotika dari perspektif hukum dan bidang kesehatan kepada siswa-siswi di SMKN 1 Entikong, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Rabu 23 November 2022.
Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah mengatakan bahwa banyak pengguna obat-obatan ini yang awalnya tergoda merasakan kesenangan sesaat atau sebagai pelarian dari masalah yang dihadapi atau sebagai alasan supaya tetap terjaga stamina.
"Padahal efek narkoba dapat merusak kesehatan secara fisik dan kejiwaan, dan menjadi suatu dilema memang, dimana obat dapat bermanfaat bagi kesehatan dan sekaligus berbahaya bagi tubuh," katanya saat dihubungi Tribun Pontianak, Kamis 24 November 2022.
"Ketika obat yang digunakan sesuai dengan aturan, dosis, dan di bawah pengawasan dokter, maka penggunaannya efektif untuk mencapai kesembuhan dan sebaliknya. Obat-obatan dapat menimbulkan masalah baik dari segi kesehatan dan melanggar aturan hukum bila disalahgunakan dengan mengkonsumsinya tanpa pengawasan dokter dan didasari tujuan yang tidak tepat," katanya.
• DPRD Sanggau Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Nama H Samiun yang Meninggal Dunia Pada Mei Lalu
Dikatakannya, kegiatan sosialisasi bahaya narkotika ini bertujuan agar para siswa-siswi SMK Negeri 1 Entikong bisa mengenal dan mengetahui bahaya penyalahgunaan narkoba dari segi perspektif hukum dan bidang kesehatan.
"Pandangan TNI dalam hal ini Satgas Pamtas, kegiatan seperti ini sangat penting dan perlu disampaikan kepada siswa-siswi SMK. Karena mereka adalah generasi penerus bangsa, dan masih panjang masa depan yang akan diraihnya. Dengan pemahaman yang baik itu, mereka tidak gampang terjebak dan terjerumus dalam hal-hal buruk yang salah satunya narkoba," katanya.
Ditempat terpisah Perwira Hukum Satgas Letda Chk Budi Budiman mengatakan bahwa narkotika sangat berbahaya bagi siapa saja yang menyalahgunakan barang tersebut. Berbagai efek negatif baik fisik maupun psycis bisa membuat korban penyalahgunaan narkoba menjadi menderita bahkan, sampai dengan resiko kematian.
"Serta berdampak buruk terhadap individu pribadinya, keluarga dan bahkan berpengaruh terhadap lingkungan sosial masyarakat sekitar. Selain itu, sanksi hukum bagi pelaku yang menyalahgunakan narkoba tersebut sangat berat," katanya.
• Hadiri Kegiatan Pangan Murah, Wabup Sanggau: Upaya Pemerintah Tekan Inflasi
Untuk mengantisipasi hal itu diwilayah penugasan perbatasan, Prajurit TNI Satgas Pamtas Yonif 645/Gty selain melaksanakan tugas pokok menjaga wilayah perbatasan, menjaga pilar batas dan mencegah masuknya barang illegal, juga turut menjaga generasi bangsa agar tidak terjerumus dalam masalah narkoba.
"Dengan cara salah satunya dengan memberikan penyuluhan atau sosialisasi akan bahaya narkotika kepada siswa-siswi yang berada diwilayah perbatasan," katanya.
Dalam penyuluhan narkotika tersebut, sekaligus pembagian Sargal berupa Tas Mabes TNI sebagai reward kepada siswa-siswi yang berani bertanya dan antusias selama dalam pelaksanaan penyuluhan tersebut.
Mewakili guru dari SMKN 1 Entikong, Mus mengucapkan terima kasih kepada personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Pos Kotis Entikong atas waktu dan kesempatan yang telah memberikan pengetahuan tambahan bagi siswa-siswi, dengan materi tentang bahaya narkoba dalam perspektif hukum dan kesehatan.
"Hal ini sangat bermanfaat bagi anak-anak didik kami," pungkasnya.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News