TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Universitas Tanjungpura Pontianak menggelar seminar nasional Ombudsman RI di gedung Rektorat Untan Pontianak Kalimantan Barat pada Kamis 17 November 2022.
Rektor Universitas Tanjungpura (Untan) Prof. Dr. Garuda Wiko menyampaikan, bahwa dalam peningkatan pelayanan publik memang diperlukan kolaborasi bersama dengan berbagai pihak.
Untuk itu, pada seminar tersebut sekaligus dirangkai dengan penandatangan nota kesepahaman kerjasama dengan berbagai pihak, baik birokrasi, swasta, profesi hukum dan lainnya.
"Saat ini memang pelayanan publik adalah hal utama bagi masyarakat. Oleh karena itu, kita mensosialisasikan dan diskusi bersama untuk peningkatan dan percepatan layanan publik dan lainnya," ujarnya.
Baca juga: Pj Bupati Landak Harap HIMNI Landak Bisa Bersinergi dan Beradaptasi Untuk Kemajuan Landak
Pada kesempatan itu, menghadirkan narasumber dari Anggota Ombudsman RI, Wali Kota Pontianak dan akademisi, serta menghadirkan peserta dari berbagai pihak, baik pemerintahan, mahasiswa dan lainnya.
"Dengan jumlah mahasiswa mencapai 36 ribu. Tentu kita juga berupaya untuk meningkatkan layanan publik di lingkungan kampus sehingga semakin hari semakin baik," ungkapnya.
"Kita pun terus komitmen untuk meningkatkan layanan publik kepada mahasiswa sehingga mahasiswa maupun semua pihak dalam konteks pendidikan di Untan bisa mendapatkan kepuasan di bidang pelayanan," tukasnya.
Tingkatkan Pelayanan Publik
Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat di Kota Pontianak.
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai menjadi pemateri seminar nasional Ombudsman RI dengan tema 'Strategi Pemerintah Kota Pontianak Dalam Menjamin Pelaksanaan Pelayanan Kepada Masyarakat' di Gedung Rektorat Universitas Tanjungpura Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 17 November 2022.
"Kita memaparkan tentang pelayanan publik dan Alhamdulillah Pontianak sudah mendapat rangking 2 kepatuhan pelaksanaan pelayanan publik tingkat nasional dengan nilai 98,78," ujarnya.
Angka tersebut dinilainya termasuk tinggi sehingga menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kota dalam peningkatan pelayanan publik.
"Tentu kita terus meningkatkan pelayanan publik di semua pelayanan dengan berbagai inovasi yang ada," ungkapnya.
Terkait dengan penawaran kerjasama dari berbagai pihak termasuk dari Perguruan Tinggi. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono pun menyambut baik.
"Karena memang kita harus berkolaborasi, baik dalam sosialisasi maupun praktek pelaksanaan. Karena kita juga perlu respon dari masyarakat dan harus dimaklumi oleh masyarakat, bahwa Pemerintah ini tidak berjalan dengan sendirian. Sehingga perlu kolaborasi dalam percepatan, kemudahan dan kemurahan terhadap pelayanan publik kepada masyarakat," ungkapnya.
Hal tersebut dirasa sangat penting untuk dilakukan terkhusus bagi para ASN, karena pelayanan kepada masyarakat sudah menjadi tugas Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Sentuhan inovasi-inovasi dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan. Satu diantaranya adalah dengan memanfaatkan teknologi informasi sebagai penunjang optimalisasi pelayanan publik," paparnya.
Menurutnya, tujuan implementasi IT dalam tata kelola pemerintahan adalah untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan publik secara optimal serta untuk efisiensi. Pemanfaatan jaringan berbasis IT tersebut dengan menyediakan aplikasi-aplikasi dan perangkat penunjangnya.
"Baik aplikasi yang sudah kita buat ataupun yang kita kembangkan sendiri di masing-masing OPD yang bertugas melayani masyarakat," ujarnya.
Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemkot Pontianak juga menjadi target yang ingin dicapai.
Oleh sebab itu, pihaknya tidak henti-hentinya melakukan evaluasi, mulai dari sarana prasarana hingga pelayanan.
Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kapuas Indah yang saat ini tengah dikerjakan, diharapkan semakin mempermudah dan mempercepat pelayanan publik.
Sebab, di Mal Pelayanan Publik nantinya akan ada berbagai jenis pelayanan publik yang terpusat dalam satu gedung.
"Kalau gedung Mal Pelayanan Publik sudah jadi, maka akan semakin mudah dan cepat karena terpusat dengan fasilitas dan kualitas yang sesuai standar pelayanan," imbuh dia.
Berkaitan dengan keluhan-keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik, dia meminta petugas segera meresponnya untuk ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan publik.
"Sekecil apapun keluhan itu dan sebanyak apapun keluhan itu harus kita respon untuk menjadi catatan dalam perbaikan," pungkasnya.