Segini Rician Denda BPJS Kesehatan Karena Menunggak, Cek Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Via ATM!

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Besaran dan Denda BPJS Kesehatan jika menunggak yang berakibat sanksi dinonaktipkan sebagai peserta anggota BPJS Kesehatan,Cek disini cara cara membayar iuran BPJS Kesehatan dari ATM.

- Pilih opsi Pembayaran.

- Pilih opsi Lainnya.

- Pilih menu BPJS.

- Pilih menu BPJS Kesehatan.

- Lalu, masukkan kode virtual account (88888 + 11 nomor kepesertaan BPJS Kesehatan atau NIK).

- Pastikan kembali informasi mengenai data pribadi BPJS Kesehatan Anda.

- Jika sudah benar, masukkan nominal iuran BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas yang Anda pilih.

- Ikuti instruksi yang diberikan hingga proses pembayaran iuran selesai dilakukan.

Itulah mengenai denda yang dikenakan kepada siapa saja yang menunggak dalam hal pembayaran BPJS Kesehatan dengan sanksi dinonaktifkan sebagai peserta oleh pihak BPJS, Selanjutnya mengenai cara membayar iuran BPJS Kesehatan via ATM BRI. Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkini