6. Klik menu "Perizinan Berusaha" lalu pilih "Permohonan Baru".
7. Lengkapi data-data yang diminta.
8. Jika sudah klik ‘selanjutnya’.
9. Pahami dan centang Pernyataan Mandiri
10.Periksa Draf Perizinan Berusaha.
11. Anda hanya perlu menunggu sampai perizinan tersebut terbit.
Sumber: Aplikasi OSS.
Demikian secara lengkap mengenai persyaratan untuk mendapatkan Stimulus dari Pemerintah berupa bantuan produktif yang dikemas dalam BLT UMKM tahun 2022. Semoga informasi ini bermanfaat untuk anda. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berita dan artikel yang serupa dengan topik Info Stimulus