TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Bagi penerima BSU tahap 7 yang belum mengetahui cara-cara pengambilan BSU lewat aplikasi Pospay bisa menyimak artikel ini hingga selesai.
Berkas yang diperlukan saat mencairkan BSU tahap 7 di Kantor Pos di antaranya bukti penerima BSU 2022 dan QR Code Pospay.
QR Code bisa didapat di aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia. Pekerja perlu download dan membuat akun di aplikasi tersebut untuk mendapatkan kode.
Jika sudah dapat kode, bawa QR Code Pospay tersebut ke Kantor Pos saat pencairan BSU tahap 7, Nah Tribunners perlu tahu nih untuk mengakses Pospay diperlukan NIK untuk membuat akun.
• Kantor Pos Tambah Waktu Pelayanan Pengambilan BSU Tahap 7, Cek Cara Ambil BSU Lewat Pospay!
Bagaimana jika NIK tidak terdaftar di aplikasi Pospay? Apakah BSU tahap 7 masih bisa cair?
Berikut Tribunpontianak berikan penjelasannya secara lengkap hingga tata cara pengambilan BSU lewat Kantor Pos selesai.
Seandainya penerima BSU terkendala pencairan karena NIK tidak terdaftar pada aplikasi Pospay maka PT Pos telah menyiapkan alternatif lain yaitu dengan datang langsung kekantor Pos.
Dikutip dari laman Instagram @posindonesia, Untuk penerima BSU yang NIK nya tidak terdaftar pada aplikasi Pospay diberikan kemudahan untuk mencairkan BSU dengan mendatangi langsung CS Kantor Pos terdekat.
Namun sebelum mendatangi Kantor Pos pastikan terlebih dahulu mengecek status pencairan BSU dari website Kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
• Mengambil BSU Tahap 7 Kantor Pos Bisa Pakai Aplikasi, Simak Caranya Disini!
Hasil pengecekan nantinya berupa udangan resmi yaitu tangkapan layar dari portal siap kerja yang berbunyi "BSU anda telah terlalurkan melalui Kantor Pos"
Jika proses ini telah dilakukan maka pekerja bisa mendatangi Kantor Pos dengan menyertakan KTP sebagai dokumen identitas resmi.
Informasi terbaru pencairan BSU non Bank Himbara
Pencairan tidak dari Bank Himbara yaitu melalui Kantor Pos khusus bagi yang tidak memiliki nomor rekening Bank Himbara.
PT Pos Indonesia berkomitmen untuk mempermudah pencairan BSU kepada para pekerja yang hendak mengambil uang tunai secara langsung.
Hal ini disampaikan Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Haris mengatakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) disalurkan melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia.