Info Stimulus
Mengambil BSU Tahap 7 Kantor Pos Bisa Pakai Aplikasi, Simak Caranya Disini!
Bagi penerima BSU 2022 tahap 7 bisa melakukan pencairan dana lewat Kantor Pos dengan menunjukkan QR Code (barcode) yang didapat dari aplikasi Pospay.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 7 tersebut disalurkan melalui Kantor Pos bagi pekerja yang tidak mempunyai rekening Bank Himbara atau rekeningnya bermasalah.
Bagi penerima BSU 2022 tahap 7 bisa melakukan pencairan dana melalui Kantor Pos dengan menunjukkan QR Code (barcode) yang didapat dari aplikasi Pospay.
Selain menunjukkan QR Code dari aplikasi Pospay, penerima juga wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pencairan dana BSU 2022 tahap 7.
Pencairan BSU telah memasuki tahap 7 yang dicairkan melalui Kantor Pos kepada penerima yang berhak namun belum memiliki rekening Bank Himbara.
• Menaker Klaim BSU Cair 100 Persen Hingga Desember, Begini Cara Cairkan BSU Lewat Pospay!
Pemberitaan Kompas.TV Menerangkan bahwa Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengeklaim Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 telah tersalurkan kepada 10.321.436 Orang atau 80,3 persen dari total target 14,6 juta orang. (Jumat, 11 November 2022).
Untuk mengambil dana BSU dari Kantor Pos penerima bisa melakukan pengecekan secara online melalui aplikasi Pospay.
Tak begitu rumit, cara mencairkan BSU 2022 lewat aplikasi PosPay cukup mudah untuk dilakukan para pekerja simak caranya hingga selesai
Dapatkan Kode QR terlebih dahulu
- Unduh atau download aplikasi Pospay di PlayStore atau AppStore;
- Buka halaman Login dan klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemnaker;
- Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan";
- Klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto KTP. "Pastikan foto harus tampak wajah secara jelas"
- Masukkan data pribadi.
- Klik "Lanjutkan";
- Akan muncul status penerima BSU:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Penggunaan-aplikasi-Pospay-lewat-Kantor-Pos.jpg)