* Masukan kode verifikasi
* Klik 'process inquiry'.
Jika berhasil ditetapkan sebagai penerima BLT UMKM maka pemilik usaha bisa menunggu tanggal pencairannya saja.
BLT UMKM akan dicairkan melalui rekening yang terdaftar
Perlu diketahui pada saat mendafatarkan usaha sebagai penerima BTL UMKM peserta wajib melampirkan rekening BRI.
Pemerintah memberikan Bansos yang bersumber dari Dana Tranfer Umum Pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.
Pemberian BLT UMKM dicanangkan pasca kenaikan harga BBM bulan September 2022 Menteri Keuangan (PMK) No. 134/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 bagi usaha yang terdampak.
Pemberian BLT diupayakan agar masyarakat yang bergerak dibidang tersebut mampu menjaga produktifitas usahanya.
• Cek Lagi Syarat-Syarat Daftar Jadi Penerima BLT UMKM Tahun 2022 Senilai Rp 1,2 Juta!
Penerima yang hendak mengajukan diri sebagai penerima BLT UMKM harus memenuhi syarat berikut:
Syarat jadi Penerima Bantuan UMKM
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki NIB sebagai bukti kepemilikan usaha dibidang UMKM.
- Mendaftarkan diri sebagai penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Pelaku UMKM sebagai pemohon tidak termasuk sebagai pegawali negeri sipil, TNI maupun Polri.