6. Tapin (Kabupaten) Rp 2,877,448 - Rp 2,906,473
Sumber: BPS Kalimantan Selatan
Pada tahun 2021 dan 2022 Kabupaten dengan UMK tertinggi yaitu Kota Baru Sebesar Rp 3,034,828 - Rp 3,048,796.
Demikian informasi mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi yang akan di Umumkan pad a21 November 2022 mendatang termasuk juga untuk Provinsi Kalimantan Selatan, Semoga perbandingan yang dirinci berdasarkan data statistik bermanfaat. (*)
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News