Pengumuman Upah Minimum 21 November 2022, Ini Daftar UMK Kalimantan Selatan Tahun 2021-2022!

Penulis: Peggy Dania
Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daftar Upah Minimum-Kemnaker melalui dewan pengupahan nasional alkan mengumumkan Upah Minimimum Provinsi pada 21 November 2022, Berikut daftar perbandingan Upah Minimum Kalimantan selatan yang dirinci per Kabupaten sepanjang tahun 2021-2022.

6. Tapin (Kabupaten) Rp 2,877,448 - Rp 2,906,473

Sumber: BPS Kalimantan Selatan

Pada tahun 2021 dan 2022 Kabupaten dengan UMK tertinggi yaitu Kota Baru Sebesar Rp 3,034,828 - Rp 3,048,796.

Demikian informasi mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi yang akan di Umumkan pad a21 November 2022 mendatang termasuk juga untuk Provinsi Kalimantan Selatan, Semoga perbandingan yang dirinci berdasarkan data statistik bermanfaat. (*)

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkini