Cara Daftar PPPK November 2022 Berikut Syarat PPPK Guru, Nakes dan Tenaga Teknis Dari Link BKN!

Penulis: Peggy Dania
Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran PPPK tahun 2022 telah dimulai pada 31 Oktober 2022, Berikut pendafatarn bisa dilakukan melalui portal sscasn.go.id bagi pelamar yang memenuhi syarat.

Bagi calon pelamar yang hendak mendaftar bisa mengetahui syarat-syarat yang perlu dilengkapi terlebih dahulu sebagai berikut:

1. Kartu keluarga (KK).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP), Bagi pelamar yang belum memiliki KTP bisa meminta surat keterangan yang diterbitkan secara resmi oleh Disdukcapil Kabupten/kota.

3. Ijzah Transkrip nilai

4. Pas foto

5. Dokumen lain sesuai ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Sebagai informasi tambahan pendaftaran SSCASN tahun 2022, seluruh pelamar yang sudah terdaftar tahun 2021 dan sebagai prioritas, maupun yang belum mendaftar pada tahun 2021, tetap melakukan registrasi sampai menyelesaikan pendaftaran yang dimulai tanggal 31 Oktober 2022 s.d. 13 November 2022.

Demikianlah cara untuk mendaftar PPPK tahun 2022 melalui portal SSCASN lengkap dengan syarat-syarat yang perlu dipersiapkan oleh calon pelamar. Semoga Bermanfaat. (*)

Berita Terkini